Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari, mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.
Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan dan tidak tepatnya sasaran penerima subsidi di lapangan.
Menurut Subari, elpiji 3 kilogram seharusnya hanya digunakan oleh rumah tangga miskin, pelaku UMKM, dan nelayan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Namun, laporan dari sejumlah agen menunjukkan adanya penyalahgunaan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Berdasarkan laporan dari agen, banyak pengguna elpiji 3 kilogram justru berasal dari kalangan ASN. Ini jelas tidak tepat sasaran karena elpiji bersubsidi bukan hak mereka,” ujar Subari saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan agen elpiji di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).
Ia meminta Pemkot Balikpapan untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan peringatan kepada ASN yang kedapatan menggunakan gas bersubsidi. Menurutnya, kuota elpiji 3 kilogram sebenarnya sudah cukup jika distribusinya berjalan sesuai aturan.
Subari juga mengingatkan agar pangkalan dan agen tidak melakukan penimbunan maupun permainan harga, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya diikuti dengan meningkatnya permintaan.
“Pangkalan harus transparan dan pengawasan perlu diperketat. Jangan sampai gas bersubsidi dinikmati oleh yang tidak berhak,” tegasnya.
Ia berharap, dengan langkah tegas dari pemerintah kota serta kerja sama seluruh pihak terkait, distribusi elpiji bersubsidi di Balikpapan dapat berjalan lebih tertib dan transparan, sehingga kelangkaan maupun lonjakan harga bisa dihindari menjelang akhir tahun.(*/Adv)
Penulis : Riel










