Andi Arif Agung Optimistis DPRD Balikpapan Mampu Merampungkan 10 Raperda di Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, optimistis sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2025.

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa A3 ini menyampaikan hal tersebut usai menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan di Kantor DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (3/11/2025).

“Kami optimistis pada tahun 2025 ini DPRD Kota Balikpapan dapat menyelesaikan 10 Raperda menjadi Perda,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses Hj. Iim di Karang Rejo Diwarnai Curhatan Warga Soal Bantuan Tak Tepat Sasaran dan Posyandu Tanpa Insentif

Hingga awal November 2025, DPRD Balikpapan telah menetapkan enam Perda, sementara empat Raperda lainnya masih dalam proses pembahasan di tingkat komisi dan Bapemperda.

“Dalam perjalanannya, baru enam Perda yang sudah disahkan. Masih ada sekitar empat Raperda yang kami kejar untuk diselesaikan hingga Desember 2025,” jelasnya.

A3 menerangkan, proses penyusunan Perda melewati dua tahapan penting, yakni fasilitasi dan evaluasi. Raperda yang berkaitan dengan keuangan daerah atau kewilayahan umumnya melalui tahap evaluasi, sedangkan lainnya melalui fasilitasi.

Baca Juga :  Siswanto Budi Utomo Serap Aspirasi Pedagang Pasar Kelandasan, Warga Keluhkan Retribusi, Parkir, dan Penataan Pasar

Ia menambahkan, pembahasan setiap Raperda dilakukan secara terkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Koordinasi ini penting agar setiap Perda yang disusun tetap selaras dengan peraturan yang lebih tinggi di tingkat provinsi,” tandasnya.(*/Adv)

Penulis : Riel

Berita Terkait

Taufik Qul Rahman Tegaskan Rangkap Jabatan Ketua LPM Tidak Langgar Aturan
Najib Dorong Pemkot Balikpapan Susun Perda Lingkungan yang Komprehensif
Warga Keluhkan Truk Besar Parkir di Depan SMPN 27 Balikpapan, Budiono: Dishub Harus Segera Bertindak
Iwan Wahyudi Dorong Pemkot Balikpapan Terapkan Kebijakan Larangan Kegiatan di Hotel Demi Efisiensi Anggaran
Progres SD Negeri 22 Baltim Capai 70 Persen, Gasali: Pembangunannya Berjalan Lancar
Subari Desak Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Gas Elpiji 3 Kg, Soroti ASN yang Diduga Masih Ikut Gunakan
Pemkot Minta Agen Perketat Pengawasan Jelang Hari Besar Keagamaan
Taufik Qul Rahman Desak Patra Niaga Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman di Balikpapan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Taufik Qul Rahman Tegaskan Rangkap Jabatan Ketua LPM Tidak Langgar Aturan

Rabu, 5 November 2025 - 22:29 WIB

Najib Dorong Pemkot Balikpapan Susun Perda Lingkungan yang Komprehensif

Rabu, 5 November 2025 - 22:09 WIB

Warga Keluhkan Truk Besar Parkir di Depan SMPN 27 Balikpapan, Budiono: Dishub Harus Segera Bertindak

Rabu, 5 November 2025 - 21:47 WIB

Iwan Wahyudi Dorong Pemkot Balikpapan Terapkan Kebijakan Larangan Kegiatan di Hotel Demi Efisiensi Anggaran

Rabu, 5 November 2025 - 19:30 WIB

Subari Desak Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Gas Elpiji 3 Kg, Soroti ASN yang Diduga Masih Ikut Gunakan

Berita Terbaru