Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menunjukkan perannya sebagai garda pengawal pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar pada Jumat, 28 November 2025, arah kebijakan pembangunan Kota Balikpapan ditegaskan kembali agar tetap berada dalam koridor akuntabilitas, efisiensi, dan menjawab kebutuhan publik.
Rapat yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Balikpapan ini dipimpin Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Yono Suharman, Budiono, dan Muhammad Taqwa. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta tamu undangan lintas elemen masyarakat.
Momentum ini menjadi forum strategis untuk memperkuat keselarasan antara visi legislatif dan eksekutif menjelang pelaksanaan pembangunan tahun 2026.
Agenda utama paripurna adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD, sebuah langkah penting yang menandai kesiapan kota memasuki siklus pembangunan tahun anggaran berikutnya.
Salah satu penyampaian pendapat akhir yang menjadi sorotan adalah Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Puryadi, membuka paparannya dengan mengapresiasi jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna 24 November 2025. Penyesuaian kebijakan alokasi dana transfer pusat menjadi salah satu aspek yang memberikan dampak signifikan dalam struktur RAPBD 2026.
Fraksi NasDem memaparkan bahwa setelah penyesuaian kebijakan transfer ke daerah, komposisi APBD 2026 menjadi sebagai berikut:
Pendapatan daerah Dari semula Rp3,83 Triliun menjadi Rp2,95 Triliun, yang terdiri atas:
Pajak Daerah: Rp1,33 Triliun
Retribusi Daerah: Rp171,83 Miliar
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp24,01 Miliar
Lain-lain PAD yang Sah: Rp52,16 Miliar
Pendapatan Transfer: dari Rp2,25 Triliun turun menjadi Rp1,36 Triliun
Belanja Daerah Dari Rp4,28 Triliun menjadi Rp3,36 Triliun
Pembiayaan Daerah (SIPA 2025) Dari Rp450 Miliar menjadi Rp407,2 Miliar
“Fraksi NasDem menegaskan bahwa APBD bukan sekadar instrumen administratif, melainkan alat strategis untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan” tegas Puryadi dalam membacakan pandangan Fraksi Partai NasDem.
Puryadi menyampaikan bahwa dalam penyampaian nota keuangan sebelumnya, Wali Kota menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari dominannya belanja rutin hingga terbatasnya ruang fiskal untuk belanja modal dan masih tingginya ketergantungan pada transfer pusat.
“Namun fraksi NasDem meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi hambatan tersebut” ujarnya.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem memberikan sejumlah fokus kebijakan untuk memperkuat implementasi APBD 2026:
1. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, termasuk optimalisasi sektor unggulan yang memiliki dampak ekonomi tinggi.
2. Efisiensi Belanja Daerah
Dengan memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan.
3. Optimalisasi Dana Transfer
Walau terbatas, penggunaannya harus tetap tepat sasaran dan mendukung program publik yang strategis.
4. Inovasi Pembiayaan
Mendorong kerja sama yang akuntabel, transparan, dan berbasis kehati-hatian untuk memperluas kapasitas pembangunan daerah.
Dalam kesempatan ini Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi pada momentum peringatan penting nasional:
HUT PGRI ke-80 (25 November 2025)
Sebagai refleksi peran strategis guru dalam memperkuat SDM Indonesia.
HUT Korpri ke-54 (29 November 2025)
Dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, yang mempertegas integritas dan netralitas ASN.
Tak lupa, ucapan terima kasih ditujukan kepada seluruh masyarakat Balikpapan yang telah menjaga kondusivitas kota sehingga aktivitas pemerintahan dan sosial dapat berjalan stabil.
Sebelum menutup Fraksi NasDem memyampaikan bahwa , Fraksi NasDem resmi menyetujui RAPBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini menjadi fondasi awal untuk memperkuat pembangunan daerah yang lebih terukur, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan disahkannya APBD 2026, Balikpapan diharapkan memasuki tahun pembangunan baru dengan strategi yang lebih matang, efisien, dan berdampak nyata bagi kemajuan kota serta warga yang tinggal di dalamnya” tutupnya.
Reporter : Ags/Ocn










