Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali mempertegas posisinya sebagai garda pengawal pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 pada Jumat, 28 November 2025, arah kebijakan pembangunan kota kembali dipastikan berjalan sesuai koridor akuntabilitas dan kepentingan publik.
Paripurna ini menjadi momentum penting, di mana Fraksi-Fraksi DPRD menyampaikan Pendapat Akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rangkaian rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD sebuah tahap yang mengukuhkan kesiapan Kota Balikpapan memasuki siklus pembangunan tahun depan dengan tata kelola anggaran yang lebih terukur.
Rapat yang digelar di salah satu hotel ternama ini dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Yono Suharman, Budiono, dan Muhammad Taqwa. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta tamu undangan dari berbagai elemen.
Dalam kesempatan tersebut, Pendapat Akhir Fraksi PKS–PPP dibacakan oleh H. Laisa Hamisa. Ia membuka penyampaiannya dengan menyampaikan Selamat Hari Guru Nasional kepada seluruh pendidik formal maupun nonformal di Kota Balikpapan.
“Salam hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan untuk seluruh guru hebat. Peringatan ini menjadi tonggak untuk memperkokoh budaya keteladanan dan mendorong transformasi ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Laisa.
Fraksi PKS–PPP juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Wali Kota Balikpapan atas jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Nota Keuangan Raperda APBD 2026 pascapenyesuaian Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.
“Pembahasan Raperda APBD 2026 telah melalui tahapan mendalam dan rapat harmonisasi antara TAPD Pemerintah Kota dan Badan Anggaran DPRD, mencerminkan konsolidasi yang kuat dalam menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kondisi fiskal yang ada” Katanya.
Fraksi PKS–PPP mengapresiasi upaya sinergis antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menghadapi penurunan kapasitas fiskal nasional yang berdampak pada daerah. Namun demikian, Fraksi menegaskan bahwa semangat efisiensi harus menjadi roh utama dalam pengelolaan anggaran 2026.
Efisiensi, menurut Laisa, bukan sekadar pengetatan anggaran, melainkan upaya strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Balikpapan.
Dalam hal ini, Fraksi PKS–PPP memberikan dua catatan utama:
1. Pengelolaan Waktu dan Ketepatan Sasaran Program
Setiap kegiatan APBD 2026 harus memperhatikan alokasi waktu, ketepatan sasaran, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan. Program yang terlambat atau tidak tepat sasaran bukan hanya merugikan anggaran, tetapi juga menghambat percepatan kesejahteraan masyarakat.
2. Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah harus dijaga secara berkelanjutan agar arah kebijakan tetap selaras dan tidak tumpang tindih. Sinkronisasi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan kota tetap berada dalam jalur yang tepat.
Setelah mencermati seluruh jawaban pemerintah dan mempertimbangkan proses pembahasan yang telah berlangsung, Laisa menegaskan bahwa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Partai Persatuan Pembangunan menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini menjadi komitmen Fraksi PKS–PPP untuk terus mengawal implementasi APBD demi kepentingan masyarakat luas. Laisa menutup penyampaiannya dengan doa dan harapan.
“Semoga setiap langkah perjuangan kita untuk membangun masyarakat Kota Balikpapan lebih makmur dan sejahtera. Aamiin.”tutupnya.
Reporter : Ags/Ocn










