Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan pentingnya penguatan program Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap setiap anak.
Ia menilai, kepemilikan identitas hukum merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi agar anak-anak dapat mengakses berbagai layanan publik dengan mudah.
“KIA adalah bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi anak. Program ini sudah berjalan, tetapi pelaksanaannya harus terus diperkuat agar tidak ada anak yang kehilangan identitasnya,” ujarnya, Rabu(14/10/2025).
Menurut Iwan, identitas anak tidak hanya berfungsi sebagai data kependudukan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperoleh hak atas pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah memastikan anak-anak dari pernikahan siri mendapatkan hak yang sama dalam administrasi kependudukan.
“Anak-anak yang lahir dari pernikahan siri juga harus dijamin identitasnya. Mereka tetap warga negara yang memiliki hak yang sama,” tegasnya.
Selain mendorong penguatan administrasi kependudukan, Iwan mengapresiasi berbagai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam mendukung tumbuh kembang anak melalui program literasi, edukasi publik, dan kegiatan parenting di sekolah-sekolah.
“Taman literasi, kegiatan mendongeng, hingga program parenting adalah contoh nyata upaya pemerintah menyiapkan generasi yang cerdas dan berkarakter,” katanya.
Lebih jauh, Iwan juga meminta perhatian lebih terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk korban kekerasan dan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Ia menilai, kehadiran Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dan peningkatan fasilitas pendidikan serta kesehatan bagi ABK merupakan langkah positif yang perlu terus diperkuat.
“Anak-anak dengan kebutuhan khusus dan korban kekerasan harus mendapat pendampingan yang memadai. Perlindungan anak tidak boleh berhenti di slogan,” pungkasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel