Taufik Qul Rahman Tegaskan Rangkap Jabatan Ketua LPM Tidak Langgar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa rangkap jabatan sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tetap diperbolehkan selama tidak menerima penghasilan atau honor formal.

Taufik menyebut, keterlibatannya dalam LPM justru memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya di Balikpapan Barat.

“Sebagai wakil rakyat hampir dua periode, fokus saya memang meningkatkan perekonomian warga melalui UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Posisi saya sebagai anggota DPRD dan Ketua LPM membuat aspirasi pokok-pokok pikiran lebih mudah masuk untuk pembangunan lingkungan,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (5/11/2025).

Ia memaparkan sejumlah program yang telah digagas bersama pengurus LPM dan perangkat kelurahan, antara lain lomba CGH tingkat RT, pengembangan ruang terbuka hijau, serta program ketahanan pangan berbasis hidroponik.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Balikpapan Bacakan Pemandangan Umum Wali Kota Soal Raperda Perumahan dan Pendidikan Pancasila

“Kita akan mulai giat meningkatkan ketahanan pangan bulan depan melalui tanaman yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi isu rangkap jabatan, Taufik menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang anggota DPRD menjabat sebagai ketua organisasi kemasyarakatan non-profit.

“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan pelaksanaannya tahun 2018 tidak menyatakan larangan bagi anggota DPRD menjabat di organisasi seperti LPM yang tidak memberikan gaji tetap. Kalau ada penerimaan honor, itu lain cerita,” terangnya.

Ia juga menegaskan perbedaan antara tunjangan operasional lembaga dengan gaji tetap.

“Kalau LPM menerima dana pembinaan, itu untuk operasional pengurus, bukan gaji. Jadi posisi ketua LPM tidak sama dengan merangkap jabatan berupah,” jelasnya.

Baca Juga :  Laisa Hamisah Dorong Raperda Pengarusutamaan Gender Jadi Prioritas DPRD Balikpapan

Politikus daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan Barat ini menambahkan, penghargaan yang diterimanya menjadi dorongan untuk terus menjaga prestasi lembaga masyarakat.

“Mendapat penghargaan itu mudah, mempertahankannya yang sulit. Kami terus membesarkan program agar manfaatnya dirasakan warga,” katanya.

Taufik berharap penghargaan CGH dapat memacu semangat warga dalam menjaga kebersihan dan ketahanan lingkungan. Ia juga berkomitmen untuk terus menjembatani bantuan CSR serta aspirasi masyarakat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami ingin mewujudkan lebih banyak taman bermain, ruang terbuka hijau, dan pemberdayaan UMKM di wilayah Balikpapan Barat,” pungkasnya.(*/Adv)

Penulis : Riel

Berita Terkait

Najib Dorong Pemkot Balikpapan Susun Perda Lingkungan yang Komprehensif
Warga Keluhkan Truk Besar Parkir di Depan SMPN 27 Balikpapan, Budiono: Dishub Harus Segera Bertindak
Iwan Wahyudi Dorong Pemkot Balikpapan Terapkan Kebijakan Larangan Kegiatan di Hotel Demi Efisiensi Anggaran
Progres SD Negeri 22 Baltim Capai 70 Persen, Gasali: Pembangunannya Berjalan Lancar
Subari Desak Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Gas Elpiji 3 Kg, Soroti ASN yang Diduga Masih Ikut Gunakan
Pemkot Minta Agen Perketat Pengawasan Jelang Hari Besar Keagamaan
Taufik Qul Rahman Desak Patra Niaga Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman di Balikpapan
Najib Tekankan Penetapan Kawasan Industri Kariangau Harus Lindungi Warga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Taufik Qul Rahman Tegaskan Rangkap Jabatan Ketua LPM Tidak Langgar Aturan

Rabu, 5 November 2025 - 22:29 WIB

Najib Dorong Pemkot Balikpapan Susun Perda Lingkungan yang Komprehensif

Rabu, 5 November 2025 - 22:09 WIB

Warga Keluhkan Truk Besar Parkir di Depan SMPN 27 Balikpapan, Budiono: Dishub Harus Segera Bertindak

Rabu, 5 November 2025 - 21:47 WIB

Iwan Wahyudi Dorong Pemkot Balikpapan Terapkan Kebijakan Larangan Kegiatan di Hotel Demi Efisiensi Anggaran

Rabu, 5 November 2025 - 19:30 WIB

Subari Desak Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Gas Elpiji 3 Kg, Soroti ASN yang Diduga Masih Ikut Gunakan

Berita Terbaru