Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyambut positif rencana Pemerintah Kota Balikpapan yang akan menghadirkan layanan pembayaran pajak dan retribusi hingga ke tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar dalam mempermudah masyarakat mengakses pelayanan publik.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman , menilai kebijakan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan warga, terutama mereka yang berdomisili jauh dari pusat kota.
“Selama ini warga harus ke kantor BPPRD di Jalan Sudirman. Kalau layanan sudah tersedia di kecamatan, ini jelas sangat membantu dan menghemat waktu mereka,” ujar Taufik saat diwaaancarai awak media di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan, kemudahan akses seperti ini bukan hanya meringankan warga, tetapi juga menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Politisi partai PKB tersebut juga mendorong BPPRD agar menyiapkan sistem pendukung yang optimal, termasuk menghadirkan loket pembayaran Bankaltimtara langsung di kecamatan.
“Kalau sarana pendukungnya siap, ini akan berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya.(*/Adv)
Penulis : Riel