PB1 Resmi Bertransformasi Jadi PBJT, DPRD Minta Pengusaha Hiburan Segera Sesuaikan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota, melalui Dinas Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPRD), segera memberlakukan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai pengganti Pajak Hiburan (PB1) yang selama ini digunakan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menjelaskan bahwa perubahan sistem pajak ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang menggantikan aturan lama dalam UU Nomor 28 Tahun 2009.

Baca Juga :  Daeng Lala Geram Drainase di Balbar Tak Kunjung Dibersihkan: Warga Jadi Korban Setiap Hujan

“PBJT hadir untuk menyederhanakan sistem pajak hiburan, memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Danang di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Melalui PBJT, berbagai jenis kegiatan hiburan seperti restoran, bioskop, konser musik, pertunjukan seni, diskotik, hingga karaoke akan berada dalam satu skema pemungutan yang lebih terintegrasi. Tarifnya pun disesuaikan berdasarkan jenis usaha dan segmentasi layanan.

Danang mengingatkan pelaku usaha hiburan agar segera menyesuaikan sistem administrasi pembayaran. “Mulai sekarang, bukti tagihan atau billing tidak boleh lagi mencantumkan PB1. Harus diganti menjadi PBJT,” tegasnya.

Baca Juga :  Agar Pelayanan Lebih Dekat, Najib Minta Kelurahan Dilengkapi Fasilitas Dasar

Ia menilai penerapan PBJT akan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan memudahkan sinkronisasi data di lapangan.

“Kita (DPRD) akan memastikan dan siap mengawal agar kebijakan ini tidak membebani pelaku usaha, justru mendukung perkembangan industri hiburan di Balikpapan,” tutup Danang.(*/Adv)

Penulis : Riel

Berita Terkait

Belajar Pengelolaan Pasar Induk untuk Persiapan Pembangunan, Komisi II Agendakan Kunker ke Padang
Oddang Reses di Graha Indah, Masalah Banjir Dampak Pembabatan Lahan Mangrove Disorot
Swardy Tandiring Dorong UMKM Kuliner Balikpapan Naik Kelas, Minta Pemkot Siapkan Ikon Kuliner Khas Daerah
Gelar Reses di Kediamannya, Hj Yusdiana Tampung Keluhan Air Bersih, Pendidikan dan Pohon Tumbang
Reses Laisa Hamisah di Sepinggan Baru, Warga Terima Kasih Realisasi Pemasangan PJU dan Keluhkan Jalan Berlubang
Wisata Kuliner Baru Ilir Terus Berbenah, Taufik: Jadi Sentra Ekonomi Baru Balikpapan Barat
DPRD Dorong Kader Posyandu Dapatkan Honor Resmi, Tekankan Pentingnya Sertifikasi dan Pembenahan Data
Menteri Pariwisata Akan Berkunjung ke Pasar Pringgondani, Suriani Dorong Kesiapan Perbaikan Insfrastruktur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Belajar Pengelolaan Pasar Induk untuk Persiapan Pembangunan, Komisi II Agendakan Kunker ke Padang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Oddang Reses di Graha Indah, Masalah Banjir Dampak Pembabatan Lahan Mangrove Disorot

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Swardy Tandiring Dorong UMKM Kuliner Balikpapan Naik Kelas, Minta Pemkot Siapkan Ikon Kuliner Khas Daerah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:03 WIB

Gelar Reses di Kediamannya, Hj Yusdiana Tampung Keluhan Air Bersih, Pendidikan dan Pohon Tumbang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Reses Laisa Hamisah di Sepinggan Baru, Warga Terima Kasih Realisasi Pemasangan PJU dan Keluhkan Jalan Berlubang

Berita Terbaru