PAMUNGKASNEWS.ID | BALIKPAPAN – Kenaikan harga Dexlite di tengah persoalan pemangkasan kuota BBM subsidi di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memunculkan kekhawatiran terhadap biaya transportasi, distribusi, hingga harga kebutuhan masyarakat.
Tekanan tersebut berpotensi menjadi beban ganda bagi sektor angkutan. Operator transportasi menghadapi kenaikan biaya bahan bakar nonsubsidi, sementara akses terhadap BBM subsidi yang lebih murah justru terkendala persoalan kuota dan ketersediaan.
Jika tidak segera diantisipasi, kenaikan biaya operasional tersebut berisiko merembet menjadi kenaikan tarif angkutan. Pada tahap berikutnya, biaya distribusi yang lebih tinggi dapat mendorong kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, meminta pemerintah segera menghitung dampak kenaikan harga Dexlite terhadap sektor transportasi dan distribusi.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan sebelum tekanan harga BBM berkembang menjadi persoalan ekonomi yang lebih luas.
“Karena itu kami meminta pemerintah segera mengevaluasi dampaknya terhadap tarif angkutan dan biaya distribusi. Jangan sampai kenaikan BBM menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” kata Abdulloh, Rabu (3/9/2026).
Abdulloh menilai karakteristik geografis Kaltim membuat persoalan biaya distribusi menjadi sangat sensitif. Wilayah yang luas dan kondisi sejumlah daerah yang membutuhkan jalur transportasi dengan biaya tinggi membuat kenaikan ongkos angkutan berpotensi langsung memengaruhi harga barang.
Daerah terpencil menjadi salah satu wilayah yang paling rentan terdampak. Kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut tetap harus dipasok melalui rantai distribusi yang membutuhkan biaya transportasi. Ketika harga bahan bakar meningkat dan biaya angkutan ikut terdorong naik, beban tersebut berpotensi berakhir di tingkat konsumen.
“Kami tidak ingin kebijakan ini menimbulkan efek domino terhadap harga kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah terpencil,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah diminta tidak mengambil langkah penyesuaian tarif angkutan secara otomatis hanya berdasarkan kenaikan harga BBM.
Abdulloh menegaskan, apabila penyesuaian tarif memang diperlukan, kebijakan tersebut harus didasarkan pada perhitungan yang transparan dan kondisi operasional yang benar-benar terjadi di lapangan.
“Kalau memang diperlukan penyesuaian tarif, harus berdasarkan perhitungan yang transparan dan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar mengikuti kenaikan harga BBM,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan akan mengawal persoalan tersebut karena dampaknya berkaitan langsung dengan transportasi, infrastruktur, distribusi, dan pemerataan biaya logistik di seluruh wilayah Kaltim.
Menurut Abdulloh, kenaikan biaya BBM tidak boleh serta-merta dibebankan kepada operator angkutan maupun masyarakat.
“Kami meminta pemerintah memastikan kenaikan biaya BBM tidak serta-merta dibebankan kepada operator maupun masyarakat,” ujarnya.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena kenaikan harga BBM nonsubsidi terjadi bersamaan dengan persoalan ketersediaan BBM subsidi.
Di Balikpapan, pemangkasan kuota BBM subsidi menjadi salah satu perhatian DPRD Kaltim karena dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap masyarakat sekaligus sektor transportasi.
Untuk 2026, alokasi Pertalite yang disetujui BPH Migas tercatat hanya 51.868 kiloliter (KL). Angka tersebut jauh di bawah usulan Pemerintah Kota Balikpapan yang mencapai 177.039 KL.
Kesenjangan antara kebutuhan yang diusulkan daerah dan kuota yang ditetapkan tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di kota Balikpapan
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan energi tidak semata-mata menyangkut harga BBM di tingkat konsumen. Pemerintah juga dituntut memastikan ketersediaan energi, kelancaran distribusi, serta kecukupan pasokan sesuai kebutuhan transportasi di daerah.
Menghadapi persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim memilih membawa masalah kuota BBM subsidi ke tingkat pemerintah pusat.
Abdulloh mengatakan Komisi III DPRD Kaltim akan mendatangi BPH Migas untuk meminta penambahan kuota BBM, khususnya Pertalite.
“DPRD Kaltim Komisi III akan kunjungi BPH Migas pusat untuk meminta tambahan kuota khususnya kuota Pertalite,” pungkasnya.
Reporter : Agus










