Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Maraknya anak-anak yang tengah berjualan di sejumlah sudut kota Balikpapan tidak lagi menjadi pemandangan yang asing dijumpai warga kota Balikpapan.
Anak-anak yang seharusnya berfokus untuk belajar dan memgejar mimpi dan cita-cita, kini harus turun kejalan demi mencari uang atau cuan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, yang menyoroti masih adanya praktik eksploitasi anak di lapangan.
“Kita ingin Balikpapan bukan hanya disebut kota layak anak di atas kertas, tapi juga dalam kenyataan. Anak-anak seharusnya bermain dan belajar, bukan berjualan di jalan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Iwan menilai, meskipun Pemkot Balikpapan sudah menunjukkan keseriusan dengan hadirnya Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, serta dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui berbagai program, masih ada persoalan mendasar yang perlu dibenahi terutama kesadaran sebagian orang tua.
Ia menyoroti fenomena anak-anak yang masih terlihat berjualan tisu dan makanan di kawasan Ahmad Yani dan MT Haryono. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan masih lemahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak.
“Kami mengimbau orang tua agar tidak mempekerjakan anaknya. Dunia anak adalah dunia bermain dan belajar. Jangan matikan masa kecil mereka hanya demi uang recehan,” tegasnya.
Iwan menjelaskan, keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi sejak dini bisa berdampak panjang terhadap psikologis dan tumbuh kembang mereka.
“Kalau sejak kecil anak sudah diajarkan mencari uang, mereka bisa kehilangan motivasi belajar. Itu berbahaya bagi masa depan mereka,” tambahnya.
Selain mengingatkan peran orang tua, DPRD juga meminta Satpol PP untuk aktif melakukan penertiban dan pembinaan di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat anak berjualan. Ia menekankan agar anak-anak tersebut dikembalikan ke keluarga dan mendapat pendampingan yang tepat.
Lebih jauh, Iwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendukung praktik tersebut dengan membeli dagangan anak di jalan.
“Rasa iba itu harus disalurkan dengan cara yang benar. Kalau kita membeli, justru memperkuat kebiasaan itu dan membuat anak-anak semakin jauh dari sekolah,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Iwan mendorong Pemkot Balikpapan untuk memperkuat edukasi publik tentang perlindungan anak, baik melalui media sosial, kerja sama dengan jurnalis, influencer, hingga media kreatif seperti film pendek dan bioskop.
“Kesadaran masyarakat, dukungan pemerintah, dan sistem perlindungan yang kuat akan membuat nafas Kota Layak Anak benar-benar hidup di Balikpapan,” pungkasnya.(*)
Penulis : Riel