Dishub Balikpapan Perketat Aturan Truk Bertonase Besar, Perwali Direvisi dan Jam Operasional Dibatasi

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman (foto/Pamungkasnews)

Kadishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman (foto/Pamungkasnews)

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memperketat pengaturan jam operasional kendaraan bertonase besar di wilayah perkotaan. Langkah tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur operasional kendaraan berat, khususnya truk tronton.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Fadli Faturahman, mengatakan revisi perwali ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, kendaraan besar sering kali menjadi penyebab kemacetan dan risiko kecelakaan, terutama saat melintas di jam padat.

“Selama ini truk-truk besar masih diperbolehkan masuk ke wilayah kota untuk kepentingan administrasi seperti uji KIR, dengan syarat tanpa muatan. Namun, ke depan aturan itu akan diperketat,” ujar Fadli saat diwawancarai awak media usai mengikuti upacara peringatan HKN Ke-61 di kantor Pemkot Balikpapan, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Dalam rancangan perwali yang baru, Dishub menetapkan bahwa jam operasional kendaraan bertonase besar hanya diperbolehkan mulai pukul 22.00 hingga 05.00 Wita.

“Ke depan nanti, apapun alasannya, kendaraan berat hanya boleh beroperasi di luar jam tersebut,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, lanjut dia, pihaknya akan memperkuat pengawasan di lapangan dengan menggandeng Polresta Balikpapan, mengingat kewenangan petugas Dishub terbatas dalam melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran kendaraan besar.

“Kami tidak memiliki kewenangan menghentikan atau menahan kendaraan tronton tanpa didampingi personel kepolisian. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan dilakukan secara terpadu,” jelas Fadli.

Baca Juga :  Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Selain penegakan jam operasional, Dishub juga terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL) melalui pos pengendalian di Kilometer 13 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara.

Meski pemerintah pusat menunda penerapan penindakan penuh terhadap ODOL hingga tahun 2027, Dishub Balikpapan tetap menjalankan pengawasan aktif dengan pemberian teguran dan pembinaan di lapangan.

“Meski ada penundaan secara nasional, pengawasan tetap berjalan. Kami ingin memastikan kendaraan berat yang beroperasi di Balikpapan sesuai aturan dan tidak mengganggu keselamatan serta kenyamanan masyarakat,” .

Fadli berharap dengan revisi perwali ini, aktivitas logistik tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah kota. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Penulis : Agus

Berita Terkait

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi
Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan
HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba
Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam
Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan
Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota
Semarak HUT RI ke-81, DPD Ikapakarti Balikpapan Satukan Ribuan Warga Lewat Jalan Santai, Bazar UMKM, dan Gebyar Budaya
Di Bawah Nahkoda H. Rian, LPM Muara Rapak Siap Berlayar! 60 Pengurus Baru Segera Dikukuhkan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:34 WIB

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Kamis, 3 September 2026 - 23:09 WIB

Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota

Berita Terbaru