Jelang Pilkada, Ketua DPRD Balikpapan Keluarkan Maklumat ASN Harus Netral

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat jumpa pers di rumah dinas.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat jumpa pers di rumah dinas.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S. Sos mengeluarkan Maklumat kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan, agar menjunjung tinggi netralitas dalam sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan 2020.

Melalui surat maklumat tersebut Abdulloh menekankan semua ASN tidak boleh terlibat politik praktis, termasuk melakukan sosialisasi atau dukung mendukung pasangan calon maupun kokos.

“Jadi Maklumat netralitas aparat sipil negara dalam pilkada Balikpapan 2020. ASN harus menjaga netralitas, tidak boleh bersosialisasi dan tidak boleh berkampanye ke pasangan manapun,” jelasnya saat konfrensi pers di depan awak media, Kamis (5/11/2020).

Sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa berdasarkan pasal 2 huruf F disebutkan, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

“Asas netralitas berarti setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun,” ujar Abdulloh.

Berdasarkan pasal 9 ayat 2, bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasal 4 angka 15 menyebutkan, setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara, terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, menggunakan fasilitas yang terkait, dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

Baca Juga :  Mantapkan Kerjasama Pengawasan Pilkada, Bawaslu Balikpapan Gelar Konsolidasi Bersama Parpol dan Stakeholder

Termasuk, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Selain itu, larangan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap, pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Meliputi, pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan untuk kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

” Aparat Sipil Negara, Kota Balikpapan wajib memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat dengan tidak disusupi kepentingan suatu kelompok dan golongan dalam menjalankan tugas fungsinya,” jelas politisi partai Golkar ini.

“Dan hendaknya menjadi “role model” bagi masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak pada tanggal, 9 Desember 2020,dengan tidak menjadi bagian dari “golongan putih,” ucapnya.

Selain itu, Ketua DPRD Balikpapan juga akan selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk memperjuangkan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan, untuk tetap mendapatkan tunjangan kinerja yang layak, sesuai pelayanan yang diberikan.

Sebagaimana yang telah dilakukan DPRD Kota Balikpapan, melalui hak budgeting pada tahuan 2020 ini.

” DPRD Balikpapan telah memperjuangkan tunjangan kinerja Pegawai ASN Kota Balikpapan, untuk tetap dipertahankan, bukan hanya sebagai wujud apresiasi atas kinerja ASN. Melainkan juga sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, kepada masyarakat semata-mata, demi pengabdian dan bukan karena kepentingan tertentu suatu golongan,” paparnya.

Baca Juga :  Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Abdulloh menegaskan, seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan, sebagai ujung tombak pemerintahan dan bagian dari lembaga eksekutif.

“Junjung tinggi netralitas, wujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” urainya.

Abdulloh akan merencanakan, menaikan tunjangan kinerja ASN bilamana target APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2021 memenuhi target direncanakan.

“Bahkan, dimasa pandemi ini, tunjangan kinerja ASN Balikpapan, tidak lakukan pemotongan,” tegasnya.

Dalam hal ini Abdullah  menyayangkan pernyataan Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Syaiful Bahri yang dianggap melanggar ketentuan. Disejumlah media dia menyebutkan bahwa ASN boleh sosialisasi Kolom Kosong (Kokos).

“Pada saat ini saya mengcounter apa yang disampaikan Asisten I Syaiful Bahri, ASN Balikpapan boleh sosialisasi kokos. Itu tidak benar,” ujarnya.

“Ini yang akan saya tekankan bahwa pada hari ini saya mengeluarkan maklumat atas nama Ketua DPRD Kota Balikpapan bahwa ASN harus menjaga netralitas dalam pilkada ini,” tegasnya.

Sumber : Berita Kaltim

Berita Terkait

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman
Mantapkan Kerjasama Pengawasan Pilkada, Bawaslu Balikpapan Gelar Konsolidasi Bersama Parpol dan Stakeholder
KPU Buka Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, Ini Jadwalnya
Bawaslu Balikpapan Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Deklarasi Pilkada Damai 
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN
Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini
Mantapkan Pilkada Bersih, Bawaslu Balikpapan Gelar Rakor Stakeholder dan Parpol
Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 19:41 WIB

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Selasa, 3 September 2024 - 01:54 WIB

Mantapkan Kerjasama Pengawasan Pilkada, Bawaslu Balikpapan Gelar Konsolidasi Bersama Parpol dan Stakeholder

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:04 WIB

KPU Buka Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, Ini Jadwalnya

Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Bawaslu Balikpapan Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Deklarasi Pilkada Damai 

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB