BalikpapanPolitik

Jelang Pilkada, Ketua DPRD Balikpapan Keluarkan Maklumat ASN Harus Netral

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S. Sos mengeluarkan Maklumat kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan, agar menjunjung tinggi netralitas dalam sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan 2020.

Melalui surat maklumat tersebut Abdulloh menekankan semua ASN tidak boleh terlibat politik praktis, termasuk melakukan sosialisasi atau dukung mendukung pasangan calon maupun kokos.

“Jadi Maklumat netralitas aparat sipil negara dalam pilkada Balikpapan 2020. ASN harus menjaga netralitas, tidak boleh bersosialisasi dan tidak boleh berkampanye ke pasangan manapun,” jelasnya saat konfrensi pers di depan awak media, Kamis (5/11/2020).

Sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa berdasarkan pasal 2 huruf F disebutkan, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

“Asas netralitas berarti setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun,” ujar Abdulloh.

Berdasarkan pasal 9 ayat 2, bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasal 4 angka 15 menyebutkan, setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara, terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, menggunakan fasilitas yang terkait, dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

Termasuk, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Selain itu, larangan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap, pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Meliputi, pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan untuk kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

” Aparat Sipil Negara, Kota Balikpapan wajib memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat dengan tidak disusupi kepentingan suatu kelompok dan golongan dalam menjalankan tugas fungsinya,” jelas politisi partai Golkar ini.

“Dan hendaknya menjadi “role model” bagi masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak pada tanggal, 9 Desember 2020,dengan tidak menjadi bagian dari “golongan putih,” ucapnya.

Selain itu, Ketua DPRD Balikpapan juga akan selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk memperjuangkan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan, untuk tetap mendapatkan tunjangan kinerja yang layak, sesuai pelayanan yang diberikan.

Sebagaimana yang telah dilakukan DPRD Kota Balikpapan, melalui hak budgeting pada tahuan 2020 ini.

” DPRD Balikpapan telah memperjuangkan tunjangan kinerja Pegawai ASN Kota Balikpapan, untuk tetap dipertahankan, bukan hanya sebagai wujud apresiasi atas kinerja ASN. Melainkan juga sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, kepada masyarakat semata-mata, demi pengabdian dan bukan karena kepentingan tertentu suatu golongan,” paparnya.

Abdulloh menegaskan, seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan, sebagai ujung tombak pemerintahan dan bagian dari lembaga eksekutif.

“Junjung tinggi netralitas, wujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” urainya.

Abdulloh akan merencanakan, menaikan tunjangan kinerja ASN bilamana target APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2021 memenuhi target direncanakan.

“Bahkan, dimasa pandemi ini, tunjangan kinerja ASN Balikpapan, tidak lakukan pemotongan,” tegasnya.

Dalam hal ini Abdullah  menyayangkan pernyataan Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Syaiful Bahri yang dianggap melanggar ketentuan. Disejumlah media dia menyebutkan bahwa ASN boleh sosialisasi Kolom Kosong (Kokos).

“Pada saat ini saya mengcounter apa yang disampaikan Asisten I Syaiful Bahri, ASN Balikpapan boleh sosialisasi kokos. Itu tidak benar,” ujarnya.

“Ini yang akan saya tekankan bahwa pada hari ini saya mengeluarkan maklumat atas nama Ketua DPRD Kota Balikpapan bahwa ASN harus menjaga netralitas dalam pilkada ini,” tegasnya.

Sumber : Berita Kaltim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 17 = 22

Back to top button
×