Pamungkasnews.id, Balikpapan – Polda Kaltim melalui Subdit Indagsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyita sebanyak 4 ton beras premium yang tidak sesuai standar mutu dari salah satu distributor di wilayah Kota Balikpapan.
Dari 4 ton beras yang berhasil disita ini berasal dari 2 merk, ‘Rambutan’ dan ‘Mawar Sejati’. Skandal mafia beras ini terungkap saat Ditreskrimsus Polda Kaltim yang merupakan Satgas Pangan Daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang distributor pemilik dua merk tersebut, yakni berinisial CV SD pada 19 Juni 2025
Di gudang ini petugas menemukan sebanyak 800 kantong dalam kemasan 5 kilogram, yang terdiri dari 500 kantong merk Mawar Sejati dan 300 kantong merk Rambutan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan dua merk ini dipasarkan dengan kualitas mutu premium, namun dari hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas beras dengan standar medium dan sub-medium.
“Dari hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras dari dua merk tersebut tidak sesuai dengan kualitas premium seperti yang diklaim dalam kemasan. Untuk merk ‘Mawar Sejati’ kualitasnya adalah medium, dan untuk merk ‘Rambutan’ kualitasnya sub-medium,” ujar Yugo saat konferensi pers di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jum’at, (25/7/2025).
Ironisnya, beras dari dua merk yang diklaim premium ini dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp16.400 per kilogram atau melebihi dari harga yang telah ditentukan oleh pemerintah Rp15.400 per kilogram untuk wilayah Kalimantan.
Sementara untuk beras yang kualitas medium HET untuk wilayah Kalimantan Rp13.100 per kilogram. “Untuk yang kualitas sub-medium seharusnya harga dibawahnya,” jelas Bambang.
Ia menyebut dari hasil pengungkapan ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi, bahkan sudah naik ke tahap penyidikan pada 24 Juli 2025.
“Dari tahap penyidikan yang kami lakukan, pelaku akan disangkakan Pasal 62 ayat (1) junto Pasal 8 ayat (1) huruf e atau huruf f UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” ujarnya.
Reporter : Fz










