9 Warga Binaan Permasyarakatan Kelas II A Langsung Bebas, Setelah Mendapatkan Remisi

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dalam Rangka Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), sebanyak 885 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan mendapatkan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa hukuman pada peringatan HUT RI ke-76 tahun.

Pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT RI ke-76 tahun hadir Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan sekaligus memberikan secara simbolis remisi kepada WBP di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Selasa (17/8/2021).

Plh. Kalapas Kelas IIA Balikpapan Timbul Aliansyah P menjelaskan Remisi ini diberikan kepada WPB yang telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1995, yaitu tentang Permasyarakatan serta keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Baca Juga :  Rudy Mas'ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

“Syarat administratif yang dipenuhi yakni Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah divonis dan mendapatkan kekuatan hukum tetap serta telah menjalani masa hukuman minimal enam bukan masa pidana.” Terang Timbul Aliansyah P.”

Selain itu, syarat lainnya yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Balikpapan,” ujar Timbul Aliansyah P.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad - Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan

Berdasarkan data Surat Keputusan Remisi Lapas Kelas IIA Balikpapan ada 875 Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II.

Sementara itu, ada 9 Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana yang bisa menghirup udara bebas, setelah pemotongan masa hukuman.

Dijelaskan, 60% Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana dari total keseluruhan 1.382 orang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2021.

Reporter : Shinta Setyana

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN
Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini
Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Sopir Angkot Minta Operasi Bus BCT Agar Dihentikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 15:20 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Kamis, 12 September 2024 - 13:50 WIB

Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel

Selasa, 3 September 2024 - 19:41 WIB

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Sabtu, 14 Sep 2024 - 05:46 WIB