9 Warga Binaan Permasyarakatan Kelas II A Langsung Bebas, Setelah Mendapatkan Remisi

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dalam Rangka Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), sebanyak 885 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan mendapatkan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa hukuman pada peringatan HUT RI ke-76 tahun.

Pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT RI ke-76 tahun hadir Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan sekaligus memberikan secara simbolis remisi kepada WBP di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Selasa (17/8/2021).

Plh. Kalapas Kelas IIA Balikpapan Timbul Aliansyah P menjelaskan Remisi ini diberikan kepada WPB yang telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1995, yaitu tentang Permasyarakatan serta keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Baca Juga :  DLH Balikpapan Siapkan Langkah Cerdas Atasi Lonjakan Sampah Ramadan dan Lebaran

“Syarat administratif yang dipenuhi yakni Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah divonis dan mendapatkan kekuatan hukum tetap serta telah menjalani masa hukuman minimal enam bukan masa pidana.” Terang Timbul Aliansyah P.”

Selain itu, syarat lainnya yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Balikpapan,” ujar Timbul Aliansyah P.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Pemkot Balikpapan, Membangun Kota Global dengan Semangat Kebersamaan

Berdasarkan data Surat Keputusan Remisi Lapas Kelas IIA Balikpapan ada 875 Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II.

Sementara itu, ada 9 Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana yang bisa menghirup udara bebas, setelah pemotongan masa hukuman.

Dijelaskan, 60% Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana dari total keseluruhan 1.382 orang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2021.

Reporter : Shinta Setyana

Berita Terkait

Lurah Batu Ampar Sebut Safari Ramadhan di Kelurahan Batu Ampar, Mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Membangun Kerukunan Sosial
Dalam Kegiatan Safari Ramadhan Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Makmurkan Masjid di Bulan Ramadan
Proyek Bendali Ampal Hulu, Inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan untuk Mengatasi Banjir
DLH Balikpapan Siapkan Langkah Cerdas Atasi Lonjakan Sampah Ramadan dan Lebaran
Safari Ramadhan Pemkot Balikpapan, Membangun Kota Global dengan Semangat Kebersamaan
PBFI Kota Balikpapan Gelar Musyawarah Kota untuk Pemilihan Ketua Baru Periode 2024-2028
PT Cakra Utama Pamungkas Gelar Rekrutmen Tenaga Keamanan, Libatkan TNI-Polri untuk Tingkatkan Profesionalisme
Perdana, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diawali di SDN 015 Balikpapan Selatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:00 WIB

Lurah Batu Ampar Sebut Safari Ramadhan di Kelurahan Batu Ampar, Mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Membangun Kerukunan Sosial

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:32 WIB

Dalam Kegiatan Safari Ramadhan Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Makmurkan Masjid di Bulan Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 - 15:23 WIB

Proyek Bendali Ampal Hulu, Inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan untuk Mengatasi Banjir

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:06 WIB

DLH Balikpapan Siapkan Langkah Cerdas Atasi Lonjakan Sampah Ramadan dan Lebaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:01 WIB

Safari Ramadhan Pemkot Balikpapan, Membangun Kota Global dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB