Pamungkasnews.id | Balikpapan – Rangkaian kasus penikaman yang menewaskan FNB (31) di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, direkonstruksi oleh polisi bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kamis (24/9/2026) sore.
Sebanyak sekitar 20 adegan diperagakan di tiga lokasi untuk menggambarkan kronologi kejadian hingga korban akhirnya meninggal dunia.
Rekonstruksi dilakukan di tiga tempat yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa, yakni rumah kontrakan, jalan utama, serta toko atau bengkel suku cadang di samping SPBU Kilometer 4 Balikpapan Utara.
PS Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Abdul Jalal, mengatakan seluruh adegan diperagakan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan.
“Korban meninggal di lokasi terakhir, yakni SPBU Km 4 Balut,” ujar Abdul Jalal kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya, sejauh ini tidak ditemukan motif baru dalam perkara tersebut. Polisi menyebut perselisihan antara tersangka berinisial AS (29) dan korban FNB (31) bermula dari salah paham yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
“Untuk berkas sudah tahap satu. Motifnya diketahui hanya salah paham antara tersangka AS dan korban FNB,” terangnya.
Abdul Jalal menegaskan, tersangka dan korban sebelumnya tidak memiliki hubungan. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada perkelahian hingga terjadi penikaman.
Dalam rekonstruksi, tersangka diperagakan melakukan penikaman saat perkelahian berlangsung. Setelah itu, korban berlari menuju jalan utama hingga akhirnya sampai di kawasan SPBU Km 4 Balut.
Korban kemudian meninggal dunia di lokasi tersebut.
“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami delapan luka tusuk, dua luka memar, dan satu luka gores,” jelas Abdul Jalal.
Sebelum kejadian, tersangka diketahui baru tiba dari Melak dan berencana pulang kampung. AS kemudian tinggal sementara bersama istri dan anaknya di rumah kontrakan milik saudara istrinya.
Namun, perselisihan yang disebut dipicu salah paham kemudian terjadi hingga berujung pada perkelahian.
“Untuk penyebab perselisihan tidak ada, hanya salah paham yang mengakibatkan perkelahian hingga menghilangkan nyawa orang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Prapenuntutan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Surez Taruna Pratama, mengatakan proses rekonstruksi berjalan lancar. Menurutnya, adegan yang diperagakan tidak menunjukkan perubahan berarti dari kronologi hasil penyidikan.
“Hari ini rekonstruksinya berjalan dengan lancar. Ada tiga TKP, yakni di kontrakan, jalan utama, dan toko suku cadang di samping SPBU. Korban meninggal dunia di lokasi terakhir,” kata Surez.
Ia mengatakan, sekitar 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
“Dari awal sampai di toko suku cadang itu ceritanya tidak ada yang berubah, sesuai dengan kronologi. Total kurang lebih ada 20 adegan,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan adanya hal yang dapat meringankan maupun memberatkan tersangka, Surez mengatakan hal tersebut masih harus dilihat berdasarkan keseluruhan berkas perkara.
“Untuk hal-hal yang meringankan nanti kami harus cek dulu di berkas perkaranya. Nanti kita lihat apakah ada hal-hal yang meringankan atau justru perbuatan tersangka memberatkan,” tegasnya.
Dalam perkara tersebut, sejumlah alat bukti telah dikumpulkan, antara lain keterangan saksi, barang bukti senjata tajam, keterangan tersangka, serta dokumen medis berupa visum.
Surez menyebut terdapat sekitar delapan hingga sembilan orang yang berpotensi menjadi saksi dalam perkara tersebut. Sementara tersangka disebut bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Kejaksaan masih melakukan kajian terhadap berkas perkara. Penentuan pasal akan melihat apakah perbuatan tersangka memenuhi unsur pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Ini nanti kami lihat lagi terkait pasalnya. Apakah ini memang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” pungkasnya.
Reporter : Agus













