PAMUMGKASNEWS.ID | BALIKPAPAN – Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menegaskan bahwa praktik swasensor atau sensor mandiri kini menjadi ancaman nyata bagi independensi media dan kualitas demokrasi.
Fenomena tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi” yang digelar AJI Balikpapan di Puan Kopi Martadinata, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dihadiri jurnalis, mahasiswa, praktisi hukum, hingga organisasi media dan bantuan hukum di Balikpapan.
Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, mengungkapkan bahwa meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis telah memicu praktik swasensor di berbagai ruang redaksi.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 80 persen jurnalis mengaku secara sadar menyensor karya jurnalistik mereka demi alasan keamanan pribadi, tekanan politik, hingga kepentingan bisnis perusahaan media.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius bagi profesi ini,” ujar Erik di hadapan peserta diskusi.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 89 jurnalis menjadi korban kekerasan. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 73 kasus.
Menurut Erik, kondisi tersebut tidak hanya membahayakan profesi jurnalis, tetapi juga mengancam hak publik untuk memperoleh informasi yang jujur, kritis, dan independen.
Dalam diskusi tersebut, AJI Balikpapan juga memaparkan hasil riset Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman yang menunjukkan sebanyak 522 dari 655 responden jurnalis memilih melakukan sensor mandiri.
Adapun isu yang paling banyak mengalami swasensor meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), kriminalitas, hingga kebijakan pemerintah.
“Jurnalis terpaksa melakukan swasensor karena takut terjerat UU ITE, menjaga keamanan pribadi, hingga menghindari kontroversi. Praktik ini buruk bagi demokrasi karena publik kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan utuh,” tegas Erik.
AJI Balikpapan turut menyoroti kaburnya batas antara kepentingan bisnis dan independensi redaksi. Menurut Erik, saat ini banyak divisi iklan maupun kepentingan perusahaan mulai masuk ke ranah editorial dan memengaruhi isi pemberitaan.
Fenomena tersebut dinilai sebagai bentuk runtuhnya firewall atau pagar api yang selama ini menjadi prinsip utama pemisahan antara bisnis dan ruang redaksi.
“Situasi ini diperparah dengan meningkatnya tekanan ekonomi terhadap perusahaan media, terutama media rintisan yang bergantung pada sumber pendanaan tertentu” ujarnya.
Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, menilai liberalisasi media telah memicu lahirnya banyak perusahaan pers yang belum sepenuhnya mampu menjaga kualitas dan independensi jurnalistik.
Menurutnya, intervensi terhadap karya jurnalistik kini terjadi secara lebih terbuka dan sistematis.
“Intervensi langsung bisa berupa pembatalan tayang berita, pengubahan judul untuk kepentingan tertentu, hingga intimidasi psikologis terhadap jurnalis seperti ancaman mutasi atau pengurangan honor,” ungkap Mangara.
Ia menegaskan bahwa media harus memiliki nilai, keberanian, dan posisi tawar yang kuat agar tetap independen di tengah tekanan kekuasaan dan pasar.
“Redaksi harus memiliki posisi tawar dan nilai yang kuat agar tetap bisa menjaga independensinya di tengah tekanan rezim dan pasar,” katanya.
Diskusi publik memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia ini berlangsung interaktif dengan diikuti sekitar 25 peserta dari berbagai kalangan.
Peserta berasal dari unsur jurnalis, Biro Bantuan Hukum Balikpapan, PBH Peradi Balikpapan, PWI Balikpapan, AMSI Balikpapan, SMSI Balikpapan, JMSI Balikpapan, UKM KOMIC Politeknik, hingga komunitas masyarakat sipil di Balikpapan.
Sumber : AJI Kota Balikpapan












