Tahun 2023, UMK Balikpapan Naik Mencapai Hingga 6,6 Persen

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor surat 561/3535/Disnaker, perihal pelaksanaan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2023, pada tanggal 7 Desember 2022, untuk diberikan kepada para pengusaha di Kota Balikpapan.

Dalam surat tersebut, tercantum pelaksanaan pembayaran Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan Tahun 2023 sebesar Rp 3,324,273,80. Sebagai dasar hitungan dari kenaikan UMK menyesuaikan dengan Permenaker 18/2022 yang baru terbit pada November 2022.

Baca Juga :  Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Ani Mufidah mengatakan, telah disepakati kenaikan UMK Balikpapan Tahun 2023 mencapai 6,6 persen atau sebesar Rp 205,876 dari UMK Balikpapan Tahun 2022 sebesar Rp 3.118.397,22.

“Tahun ini naik Rp 200 ribuan. Tahun lalu naiknya cuma Rp 49 ribu,” ujarnya kepada awak media, Rabu (7/12/2022).

Sebelum diusulkan ke Gubernur Kaltim H Isran Noor kenaikan nominal UMK, sudah didiskusikan dengan dewan pengupahan kota dan juga Apindo. Adapun indikator kenaikannya diantaranya dengan menggunakan perhitungan inflasi ditambah dengan perkalian antara pertumbuhan ekonomi dengan alfa.

Baca Juga :  Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Sedangkan, alfa telah didiskusikan Apindo bersama masyarakat pekerja. Hasil kesepakatan dilanjutkan untuk dibahas dengan dewan pengupahan provinsi, sebelum diterbitkannya SK Gubernur. “Kemarin sudah dibahas,” ujarnya.

Dalam surat keputusan terdapat 11 point yang harus diperhatikan para pengusaha dengan penetapan UMK Kota Balikpapan tahun 2023.

Reporter : NKE

Berita Terkait

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi
Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan
HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba
Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam
Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan
Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota
Semarak HUT RI ke-81, DPD Ikapakarti Balikpapan Satukan Ribuan Warga Lewat Jalan Santai, Bazar UMKM, dan Gebyar Budaya
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:47 WIB

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 17 September 2026 - 09:34 WIB

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Kamis, 3 September 2026 - 23:09 WIB

Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:25 WIB

HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam

Berita Terbaru