Antisipasi Bencana Alam, TNI-Polri Bersama Elemen Masyarakat Kaltim Ikuti Apel Kesiapsiagaan

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ratusan personel TNI, Polri, BNPB dan Basarnas dan segenap jajaran dan sejumlah relawan kebencanaan mengikuti pelaksanaan Apel Konsolidasi dalam rangka kesiapsiagaan dan antisipasi bencana alam di Prov. Kaltim di Lapangan SPN Balikpapan, Jumat (20/11/2020).

Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. memimpin langsung kegiatan Apel Konsolidasi dalam rangka kesiapsiagaan dan antisipasi bencana alam di Prov. Kaltim.

Saat ditemui awak media, Gubernur yang di damping Pangdam VI/MLW bersama Kapolda Kaltim mengatakan yang patut kita waspadai hampir semua bencana potensinya ada di Provinisi Kalimantan Timur.

“Apalagi BMKG telah mengingatkan terkait musim La Nina (Cuaca yang Extream) yang bisa menyebabkan panas tidak di perkirakan dan juga air yg tidak bisa tertampung yang dapat menyebabkan kebakaran, tanah longsor, angin puting beliung, walaupun di wilayah Kaltim boleh dikatakan relatif aman dari gempa bumi.” ujar Gubernur.

Lanjutnya, untuk mengantisipasi kebakaran di wilayah Kaltim, saat ini pihak Polda Kaltim sudah memilik sistem Lancang Kuning untuk memonitoring dan mitigasi. Dari pemerintah Kaltim sangat mendukung upaya yang di lakukan oleh Kapolda.

Diwaktu yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. menegaskan bahwa perintah dari Mabes Polri tidak ada ijin untuk keramaian karena itu sangat berpotensi menyebabkan covid. Hal tersebut sudah kami koordinasi dengan Pak Gubernur dan Pangdam dan seluruh kepala daerah di Kaltim.

Mengingat Menteri Dalam Negeri juga sudah mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah, jadi hal ini menjadi pedoman dan harus kita taati bersama.

“Bagi yang melanggar protokol kesehatan akan di kenakan sanksi sesuai peraturan daerah dan bisa di kenakan pidana. Ada pasal nya, KHUP,  UU wabah penyakit dan UU tentang karantina, itu lah dasarnya” tegas Kapolda.

“Untuk kegiatan yang bersifat berkerumun, kami akan bertindak tegas untuk membubarkan kegiatan tersebut. Saya sudah minta restu dengan pak Gubernur dan pak Pangdam untuk dukungan nya, akan membubarkan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa karena jelas ada aturan nya” tutup Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Rotasi dan Mutasi Dilakukan Kapolri, Wakapolda Kaltim Bergeser Menjabat Wakapolda Metro Jaya
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Kaltim Sambut Kedatangan Wapres RI di Bandara APT Pranoto Samarinda
Wakapolda Kaltim Terima Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK RI
Kosmetik Tanpa Izin Edar Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kaltim di Pelabuhan Samarinda
Ditresnarkoba Polda Kaltim Kembali Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Diwilayah Gunung Bugis
Biddokkes Polda Kaltim Gelar Baksos Dengan Membagikan Takjil Pada Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:50 WIB

Rotasi dan Mutasi Dilakukan Kapolri, Wakapolda Kaltim Bergeser Menjabat Wakapolda Metro Jaya

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Sabtu, 20 Januari 2024 - 01:06 WIB

Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 3 Agustus 2023 - 21:50 WIB

Kapolda Kaltim Sambut Kedatangan Wapres RI di Bandara APT Pranoto Samarinda

Kamis, 3 Agustus 2023 - 21:42 WIB

Wakapolda Kaltim Terima Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK RI

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB