Antisipasi Bencana Alam, TNI-Polri Bersama Elemen Masyarakat Kaltim Ikuti Apel Kesiapsiagaan

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ratusan personel TNI, Polri, BNPB dan Basarnas dan segenap jajaran dan sejumlah relawan kebencanaan mengikuti pelaksanaan Apel Konsolidasi dalam rangka kesiapsiagaan dan antisipasi bencana alam di Prov. Kaltim di Lapangan SPN Balikpapan, Jumat (20/11/2020).

Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. memimpin langsung kegiatan Apel Konsolidasi dalam rangka kesiapsiagaan dan antisipasi bencana alam di Prov. Kaltim.

Saat ditemui awak media, Gubernur yang di damping Pangdam VI/MLW bersama Kapolda Kaltim mengatakan yang patut kita waspadai hampir semua bencana potensinya ada di Provinisi Kalimantan Timur.

“Apalagi BMKG telah mengingatkan terkait musim La Nina (Cuaca yang Extream) yang bisa menyebabkan panas tidak di perkirakan dan juga air yg tidak bisa tertampung yang dapat menyebabkan kebakaran, tanah longsor, angin puting beliung, walaupun di wilayah Kaltim boleh dikatakan relatif aman dari gempa bumi.” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pelepasan Purna Wira Bakti Brigjen Pol (Purn) Y. Ruhiyat Hidayat

Lanjutnya, untuk mengantisipasi kebakaran di wilayah Kaltim, saat ini pihak Polda Kaltim sudah memilik sistem Lancang Kuning untuk memonitoring dan mitigasi. Dari pemerintah Kaltim sangat mendukung upaya yang di lakukan oleh Kapolda.

Diwaktu yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. menegaskan bahwa perintah dari Mabes Polri tidak ada ijin untuk keramaian karena itu sangat berpotensi menyebabkan covid. Hal tersebut sudah kami koordinasi dengan Pak Gubernur dan Pangdam dan seluruh kepala daerah di Kaltim.

Baca Juga :  Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Mengingat Menteri Dalam Negeri juga sudah mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah, jadi hal ini menjadi pedoman dan harus kita taati bersama.

“Bagi yang melanggar protokol kesehatan akan di kenakan sanksi sesuai peraturan daerah dan bisa di kenakan pidana. Ada pasal nya, KHUP,  UU wabah penyakit dan UU tentang karantina, itu lah dasarnya” tegas Kapolda.

“Untuk kegiatan yang bersifat berkerumun, kami akan bertindak tegas untuk membubarkan kegiatan tersebut. Saya sudah minta restu dengan pak Gubernur dan pak Pangdam untuk dukungan nya, akan membubarkan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa karena jelas ada aturan nya” tutup Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya
Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pelepasan Purna Wira Bakti Brigjen Pol (Purn) Y. Ruhiyat Hidayat
Satbrimob Polda Kaltim Terima 97 Orang Lulusan Bintara dan Tamtama
Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Penutupan dan Pengambilan Sumpah Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2024 di SPN Jonggon
Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 8,7 Kilogram
Tim Respons Bencana Brimob Kaltim Tangani Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan Tengah
Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Sampaikan Terimakasih Kepada Personel Pasca Pengamanan Pilkada 2024
Kapolres Mahakam Ulu Lepas Personel BKO Polda Kaltim 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:07 WIB

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:57 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Pelepasan Purna Wira Bakti Brigjen Pol (Purn) Y. Ruhiyat Hidayat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:21 WIB

Satbrimob Polda Kaltim Terima 97 Orang Lulusan Bintara dan Tamtama

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:20 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Penutupan dan Pengambilan Sumpah Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2024 di SPN Jonggon

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:59 WIB

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 8,7 Kilogram

Berita Terbaru