Pamungkasnews.id, Balikpapan- Setelah ditertibkan beberapa bulan lalu, kini Tatanan Pasar Pandansari kembali kumuh dan semeraut, pasalnya sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menggelar barang daganganya menggunakan Fasilitas Umum.
Keberadaan PKL yang kembali berjualan di bahu jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas, sebab badan jalan yang seharusnya diperuntukkan kendaraan, dan trotoar untuk pejalan kaki kini telah dikuasai oleh PKL.
Melihat hal tersebut Komisi III Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Intansi terkait, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Racman, Dinas Perhubungan , Drs Sudirman Djayaleksana, MM, Kepala Satpol PP , Zulkifli, serta Korps Lalu Lintas Polresta balikpapan.
RDP dipimpin langsung ketua Komisi III, Alwi Al Qadri, SP yang didampingi anggota Komisi III , Taufik Qul Rahman, H. Danang Eko Susanto, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jln Jendral Sudirman , Kelandasan Ulu , Balikpapan Kota, Senin ( 16/11/2020).
Usai mengikuti RDP Taufik Qul rahman menjelaskan, kami sudah berkordinasi dengan pihak terkait mengenai penertiban Pasar Pandansari, yang pada prinsipnya semua pihak sepakat untuk memaksimalkan penertiban para pedagang yang menggunakan fasilitas umum menggelar daganganya.
“Pada perinsipnya kita semua sepakat untuk mematenkan aturan penertiban kepada para PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berdagang di pasar pandansari”kata Taufik
“kemungkinan besar aturan ini akan kami bahas pada awal tahun di Bulan Januari , kemudian akan kita terapkan agar tidak ada lagi pedagang dipinggiran jalan pasar Pandansari, semua harus masuk kedalam,entah bagaimana teknisnya , nanti Dinas Perdagangan yang mengaturnya”lanjutnya
Taufik juga mengatakan bahwah dirinya sebagai anggota DPRD dapil balikpapan Barat ,tidak ingin melihat diwilayahnya ada permasalahan terkait pasar Pandansari. Hal ini dilakukan guna kenyamanan masyarakat Balikpapan dalam menggunakan Fasum yang ada diwilayah tersebut, apalagi Pasar Pandansari akan menjadi Ikon Kota Balikpapan.
“Kami anggota DPRD terkusus Dapil Balikpapan Barat , tidak ingin melihat permsalahan-permasalahan dan jalan enak untuk dijalani , masyarakat bias tenang, dan kususnya Pasar Pandansari ini harus menjadi Ikon Kota Balikpapan dan IKN”tegasnya
Sementara ini Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Racman menjelaskan , tujuan dari RDP ini sangat bagus, untuk menyatukan pendapat terkait penertiban fasilitas Umum/ Sosial (Fasum/Fasos) yang digunakan para PKL di pasar Pandansari.
“Fasum/Fasos yang digunakan para PKL akan dinormalisasi artinya ada kepentingan Publik disana , yang tidak boleh dikuasi oleh para pedagang, dan pedagang sendiri tetap berjualan namun tidak mengganggu sara Publik”jelasnya
Hal senada juga disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP), Zulkifli , kami mengucapkan terimakasih kepada anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang telah mengingatkan kami terkait penertiban PKL Pasar Pandansari.
Di awal tahun kami sempat melakukan upaya penertiban PKL yang ada di pasar Pandansari , namun sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19 , dan sekarang para PKL tersebut kembali menggunakan Fasum untuk mengelar daganganya.
“Kami juga masih mencari solusi terkait penataan didalam pasar Pandansari, ada berapa solusi yang kami rencanakan , diantaranya seluruh PKL diluar pasar, diupayakan agar dapat ditampung didalam pasar, sehingga diluar pasar bisa tertib untuk parkir” jelas Zulkifli
“Apa bila jalan raya (akses arus lalulintas) yang sifatya prioritas untuk akses jalan itu harus di bersihkan tidak boleh ada PKL. nantinya PKL menempati di lorong–lorong jalan, dan ini harus ada kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah” pungkasnya
Wartawan : Ochan
Editor : Agus