Pamungkasnews.id | Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya dalam membangun sistem kesehatan yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.
Hingga Januari 2026, sebanyak 98,03 persen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah ditanggung oleh pemerintah kota Balikpapan.
Ini merupakan sebuah capaian yang menempatkan Balikpapan sebagai daerah dengan tingkat kemandirian pembiayaan kesehatan tertinggi di Kalimantan Timur.
Berdasarkan data terbaru, dari total 209.805 peserta PBPU, sebanyak 205.680 jiwa dibiayai oleh Pemkot Balikpapan. Sementara itu, hanya 4.125 jiwa (1,97 persen) yang masih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat perlindungan sosial di sektor kesehatan.
“Balikpapan sejak awal berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi warga. Karena itu, porsi pembiayaan dari kota memang lebih besar, sehingga ketergantungan pada provinsi sangat kecil,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Keberhasilan Balikpapan dinilai dapat menjadi role model bagi daerah lain di Kalimantan Timur. Rahmad mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan alokasi anggaran kesehatan, khususnya dalam pembiayaan PBPU.
Rahmad menilai kemandirian fiskal di sektor kesehatan akan berdampak langsung pada kualitas layanan, mulai dari akurasi pendataan hingga kemudahan akses masyarakat ke fasilitas kesehatan.
“Kalau daerah mampu, sebaiknya pembiayaan PBPU lebih banyak ditanggung kabupaten/kota agar layanan semakin maksimal,” tegasnya.
Meski sebagian besar daerah telah menunjukkan progres, data Dinas Kesehatan Kaltim mengungkap adanya kesenjangan pembiayaan JKN antar wilayah.
Beberapa daerah dengan ketergantungan tinggi pada pembiayaan provinsi antara lain:
• Samarinda: 33,41 persen
• Kutai Timur: 28,22 persen
• Berau: 13,47 persen
• Kutai Kartanegara: sekitar 8 persen
Secara keseluruhan, jumlah peserta PBPU di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 1,16 juta jiwa, dengan 87,15 persen telah ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sisanya merupakan tanggungan Pemprov Kaltim
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa kebijakan rasionalisasi pembiayaan difokuskan pada masyarakat ekonomi menengah yang dinilai sudah mampu mandiri.
Ia memastikan bahwa masyarakat miskin tetap dilindungi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat.
“Yang dialihkan adalah segmen menengah yang sebenarnya sudah bisa mandiri. Untuk masyarakat miskin tetap dijamin melalui PBI,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa kebijakan pengalihan pembiayaan tidak akan mengganggu layanan kesehatan masyarakat. Jika daerah belum mampu sepenuhnya, masih tersedia dukungan melalui program Gratispol Kesehatan.
Program ini menjadi instrumen strategis untuk menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC) tetap di atas 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Reporter : Ags










