Balikpapan, Pamungkasnews.id – Meningkatnya kasus terkonfirmasi pasitif Covid – 19 dikota Balikpapan, membuat status kota Beriman ini berada di Zona Merah.
Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud setelah mendapat info grafis yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kaltim, dalam Konferensi pers yang digelar di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Rabu (2/2/2022).
Dihadapan Awak Media Wali Kota Balikpapan usai menggelar rapat bersama Forkompinda, mengatakan, menurut penilaian ditanggal 25 Januari hingga 2 Februari hari ini lonjakan terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Balikpapan kurang lebih mencapai 40 orang,Rabu (2/2/2022).
“Sehingga secara status kita berada di zona merah, dari Pemprov Kaltim, Balikpapan juga dipetakan dalam zona merah,” katanya
Berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda, Pemkot Balikpapan berencana akan mengeluarkan surat edaran dan pemberlakukan pembatasan kegiatan di masyarakat, tidak terkecuali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang telah dilaksanakan aktif pada bulan Januari ini.
” Ya… InsyaAllah hari ini Pemkot Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran, yang jelas kami juga mengikuti instruksi Inmendagri,”tuturnya
Rahmad juga menegaskan, di kota Balikpapan akan segera diberlakukan Pembatasan – pembatasan kegiatan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran terkonfirmasi Covid -19 yang lebih besar lagi.
“Ya nantinya akan ada pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mencegah terjadinya penambahan terkonfirmasi Covid -19 lebih banyak lagi,..Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” pungkasnya.
Reporter : Oechan.