Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Upaya memperkuat ekosistem olahraga di Kota Balikpapan memasuki babak baru.
DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai merumuskan regulasi penting yang akan menjadi landasan utama dalam pembinaan olahraga daerah.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan kini resmi masuk tahap awal penyusunan pasca ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, menyebut Perda tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan nyata daerah memiliki sistem keolahragaan yang jelas, terukur, dan mampu menyiapkan masa depan olahraga Balikpapan secara lebih serius.
“Balikpapan perlu punya sistem keolahragaan yang tertata. Secara nasional sudah ada ROPEP, dan daerah juga harus menyiapkan langkah serupa agar peningkatan prestasi bisa dihitung dan dievaluasi,” ujar politisi Golkar yang karib disapa A3, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, meski tidak ada instruksi langsung dari pusat, daerah tidak boleh menunggu. Perda ini menjadi pedoman agar pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, hingga arah pembangunan sarana olahraga berjalan profesional dan tidak sporadis.
Regulasi ini nantinya akan menjadi pegangan jelas bagi dinas terkait, organisasi olahraga, hingga komunitas yang bergerak di bidang aktivitas fisik.
Andi menegaskan bahwa Perda Keolahragaan bukan sekadar bicara soal mencetak atlet berprestasi. Lebih dari itu, regulasi ini dirancang untuk mendorong budaya hidup sehat dan aktif di tengah masyarakat.
“Prestasi itu penting, tetapi yang utama adalah bagaimana olahraga menjadi kebiasaan warga. Kami ingin masyarakat Balikpapan sehat, aktif, dan bila memungkinkan, berprestasi juga,” jelasnya.
Ia menilai dengan adanya regulasi yang terstruktur, pembinaan atlet dapat dilakukan lebih konsisten, kompetisi berjalan lebih terarah, dan proses evaluasi menjadi lebih mudah dilakukan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem olahraga yang berkelanjutan.
Rancangan Perda ini juga disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Aktivitas fisik yang terencana dinilai dapat mengurangi risiko penyakit, memperkuat interaksi sosial, hingga membuka peluang ekonomi di sektor olahraga.
A3 optimistis keberadaan Perda Keolahragaan nantinya akan menjadi fondasi kuat bagi Balikpapan dalam mencetak atlet bertalenta, sekaligus memperluas partisipasi publik dalam berbagai kegiatan olahraga.(*/Adv)
Penulis : Riel










