Bawaslu Balikpapan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menggelar apel siaga pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan di Lapangan Gedung Kesenian Balikpapan, Sabtu, (9/11/2024).

Giat apel dipimpin Ketua Bawaslu RI, Totok Hariyono, serta dihadiri Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, Gakkumdu, Bawaslu kota, Panwascam, dan Pengawas TPS se-Kota Balikpapan.

Ketua Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengatakan bahwa apel tersebut sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab selama pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

“Ujung tombak pengawasan Pilkada berada di pengawas TPS. Kalau pengawas di TPS ini baik, maka insaAllah pilkada hasilnya juga akan baik,” tuturnya.

Totok mengharapkan, semua pengawas TPS ini dapat melakukan pengawasan sesuai peraturan dengan integritas yang baik. Artinya, jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada segera ditindaklanjuti.

“Fungsi Bawaslu adalah melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan. Melakukan pencegahan dengan saran perbaikan kepada semua pihak, kalau tidak bisa ya langsung dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Kata dia, setiap pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu hanya semata-mata untuk menghindari pelanggaran, dan untuk menghasilkan pemilu yang lebih demokratis, dan lebih adil sesuai dengan tagline Bawaslu. Yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Baca Juga :  Bincang Santai LPM Batu Ampar, Menyatukan Visi Menuju Lingkungan Maju dan Mandiri

“Maka tegakkan keadilan pemilu itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, menyebut bahwa apel tersebut diikuti oleh sebanyak 1.150 pengawas, mulai dari tingkat Pengawas TPS sampai dengan tingkat kota.

“Pengawas TPS ini tugasnya tidak kurang dari 23 hari. Yang kami atensi dalam tugas mereka adalah melakukan pengawasan selama masa tenang nanti. Jangan sampai di masa tenang itu masih ada yang melakukan kampanye, dan mengawasi kemungkinan adanya money politik,” katanya.

Selain itu, para pengawas TPS ini juga akan bertugas melakukan pengawasan pada saat pergeseran logistik dari Kelurahan ke TPS sebelum hari pencoblosan. Pengawasan ini akan dilakukan secara ketat dan teliti.

“Jadi, pengawas TPS ini tidak hanya pada saat pemungutan dan penghitungan suara, tapi di pra pungut hitung mereka juga sudah mulai bekerja,” jelasnya.

Wasanti mengungkapkan, bahwa tugas Bawaslu selama tahapan pilkada tidak ada batas waktu dalam melakukan pengawasan hingga pelaksanaannya, sekalipun pada hari libur.

Baca Juga :  RT 26 Batu Ampar Tunjukkan Harmoni Sosial Lewat Kurban Lima Ekor Sapi

“Kerja Bawaslu penuh waktu, tidak ada batasan waktu tertentu walaupun pada hari libur, kami tetap melaksanakan tugas selama 24 jam. Jadi, harus stand by,” ujarnya.

Wasanti menjelaskan, bahwa selama tahapan pilkada pihaknya kerap melakukan sosialisasi pengawasan kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Balikpapan, baik yang dilakukan oleh Bawaslu sendiri maupun sebagai narasumber. Hal tersebut untuk memininimalisir kerawanan yang bisa saja terjadi dalam pilkada, terutama money politik.

“Sosialisasi itu sebagai salah satu bentuk untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan pilkada, terutama money politik. Namun demikian, sosialisasi itu tidak bisa menjamin apakah money politik ini bisa terjadi atau tidak,” tutur Wasanti.

Pada kesempatan ini, Wasanti juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan pelanggaran selama tahapan pilkada untuk segera melaporkan kepada Panwascam atau ke Bawaslu kota.

Wasanti menyebut, selama tahapan pilkada 2024 pihaknya telah menangani sebanyak 11 laporan pelanggaran

“Semua pelanggaran yang kami tangani on proses, tapi sebagian ada yang sudah kami selesaikan, karena tidak memenuhi unsur, sehingga kami hentikan. Dari 11 pelanggaran itu, rata-rata pelanggaran administrasi,” tandasnya.

Reporter : Fz

Berita Terkait

Bincang Santai LPM Batu Ampar, Menyatukan Visi Menuju Lingkungan Maju dan Mandiri
Disdikbud Balikpapan Umumkan Jadwal dan Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Balikpapan Siap Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun, Tahun 2026 Ijazah PAUD/ TK Jadi Syarat Masuk SD
Dengan Kebersamaan dan Semangat Berkurban Warga RT 37 Batu Ampar, Sembelih 9 Hewan Kurban di Halaman Masjid Al-Ikhlas
Warga RT 68 Komplek Sumber Indah Batu Ampar Potong 6 Ekor Hewan Kurban
RT 26 Batu Ampar Tunjukkan Harmoni Sosial Lewat Kurban Lima Ekor Sapi
Disdikbud Balikpapan Pastikan SPMB 2025 Digelar Juli, Sekolah Baru Siap Tampung Siswa
Kapal Ferry Rute Balikpapan–Penajam Terbalik di Teluk Balikpapan, Diduga Akibat Kebocoran Lambung
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41 WIB

Bincang Santai LPM Batu Ampar, Menyatukan Visi Menuju Lingkungan Maju dan Mandiri

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:11 WIB

Disdikbud Balikpapan Umumkan Jadwal dan Jalur Pendaftaran SPMB 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:09 WIB

Balikpapan Siap Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun, Tahun 2026 Ijazah PAUD/ TK Jadi Syarat Masuk SD

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:42 WIB

Dengan Kebersamaan dan Semangat Berkurban Warga RT 37 Batu Ampar, Sembelih 9 Hewan Kurban di Halaman Masjid Al-Ikhlas

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:05 WIB

Warga RT 68 Komplek Sumber Indah Batu Ampar Potong 6 Ekor Hewan Kurban

Berita Terbaru