Balikpapan, Pamungkasnews.id – Aksi pembelokiran Jalan Tol Manggar di kawasan KM 6 Balikpapan Timur kembali dilakukan warga, hal ini di picu Belum tuntasnya persoalan ganti Rugi lahan milik warga oleh Pemerintah,pada Senin (25/10/2021).
Dalam aksi pemblokiran jalan tersebut, warga memanfaatkan batang bambu yang diikat lalu dipalang untuk menghalangi pengendara yang melintas jalan KM 6 Jalan Tol Balikpapan Samarinda.
Kuasa hukum warga pemilik lahan, Yesayas Rohi menjelaskan bahwa, Aksi tersebut bentuk meluapkan kekecewaan warga yang sampai saat ini belum ada titik terang yang mana sebelumnya warga dan Pemkot Balikpapan sudah menggelar pertemuan pada awal September 2021 lalu.
“Berdasarkan hasil pertemuan warga diminta menunggu 12 hari untuk proses penyelesaian, namun hingga saat ini pemerintah tak kunjung memberi kejelasan,” katanya.
Rohi juga mengatakan, kunci utama penyelesaian lahan milik warga ini ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait status wilayah.
“Kan ada yang mengkalim lahan ini masuk Balikpapan Utara, padahal kan ini masuk Balikpapan Timur, kami punya buktinya,” tegasnya.
Fony Malisa salah satu warga yang meras dirugikan juga menambahkan selama ini warga selalu kooperatif dan tak pernah menghambat dalam proses pembangunan jalan tol.
“Kami kooperatif, bahkan nilai ganti rugi saja kami tak banyak menuntut. Tapi kenapa kami dipersulit sekarang,”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Hermin yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang dilalui jalan tol, Hermin mengaku merasa kecewa dengan sikap pemerintah, menurutnya pemerintah tidak serius menangani persoalan ganti rugi lahan ini, sehingga prosesnya berlarut-larut.
“Kemarin ada pertemuan dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Kami dijanjikan 12 hari, buktinya sampai sekarang tidak ada kabar,”bebernya.
Dia bahkan mengancam akan menguruk ruas jalan tol yang masuk fase lima ini, jika pemerintah tak bisa secepatnya mencari solusi.
“Kalau perlu nanti saya uruk pakai tanah, saya tanami lagi seperti dulu,” pungkasnya.
Reporter : Oechan