BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Satbrimob Polda Kaltim turunkan Satu SSK pasukan amankan eksekusi lahan di Bukit Bangkirai Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penurunan personil tersebut bertujuan untuk mengamankan proses eksekusi oleh pengadilan negeri Penajam Paser Utara terhadap tanah di Bukit Bangkirai Kabupaten PPU. Rabu 13 Juli 2022.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH mengatakan jajaran Brimob Polda Kaltim melakukan pengamanan tersebut agar proses eksekusi berjalan dengan aman dan lancar.
“Eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sudah melalui upaya hukum antara kedua belah pihak,” kata Kombes Andy Rifai kepada tim Humas Brimob.
Kombes Andy Rifai menjelaskan, proses eksekusi tersebut berdasarkan penetapan Ketua PN Penajam Nomor:1/Pdt.EKs/2022/PN Pnj Jo Nomor 3/Pdt.G/2021/PN. Pnj, tanggal 4 Juli 2022.
Yaitu objek sengketa ini telah diletakkan sita eksekusi tertanggal 13 Juli 2022.
“Alhamdulillah selama berjalannya eksekusi situasi dalam keadaan aman sehingga prosesnya berjalan dengan lancar dan terkendali,” pungkas Kombes Andy Rifai.
Sumber : Humas Polda Kaltim