Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang ramah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Danang menilai proses perizinan PBG saat ini masih menghadapi berbagai kendala teknis dan administratif yang justru menghambat minat investor.
Ia menekankan, percepatan layanan dan penyederhanaan prosedur menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya tarik investasi di Kota Minyak.
“Kalau perizinan berbelit dan lambat, investor pasti berpikir ulang. Sebaliknya, jika prosesnya cepat dan jelas, mereka akan tertarik datang ke Balikpapan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/11/2025)
Ia juga menyoroti masih terbatasnya jumlah konsultan bersertifikat yang mampu membantu penyusunan site plan sesuai ketentuan tata ruang. Kondisi ini, kata Danang, membuat proses pengajuan PBG berjalan lebih lama dari seharusnya.
“Jumlah konsultan bersertifikat di Balikpapan masih sedikit. Kami berharap Dinas Perizinan bisa menggandeng lebih banyak pihak konsultan agar investor tidak kesulitan dalam pengurusan izin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, serta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), agar proses PBG dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Menurutnya, sistem pelayanan satu pintu bisa menjadi solusi untuk mempercepat proses sekaligus menghindari tumpang tindih data antarinstansi.
“Masalah utama di lapangan sering muncul karena perbedaan data site plan atau perubahan RTRW yang belum disesuaikan. Dengan sistem terpusat, semua urusan bisa diselesaikan lebih cepat dan jelas,” terangnya.
Selain faktor teknis, Danang juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di instansi terkait.
Ia berharap regulasi teknis yang diterapkan tidak terlalu kaku sehingga tidak menimbulkan hambatan baru bagi para investor.
“Tujuan investor ini jelas, mereka ingin menanam modal yang juga memberikan pemasukan bagi pemerintah kota melalui PAD. Jadi jangan sampai aturan yang kaku justru menghambat,” tegasnya.
Danang memastikan, Komisi I DPRD akan terus mengawal proses reformasi perizinan PBG agar berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada kemudahan berusaha.
“Kita akan kawal agar sistem ini benar-benar mempermudah, bukan mempersulit,” pungkasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel










