Pamungkasnews.id, Balikpapam – Upaya menekan laju penyebaran covid-19 yang masih menyelimuti kota Balikpapan, terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hingga ketingkat Kelurahan bahkan tinggkat Rukun Tetangga (RT).
Salah satunya dengan melakukan razia penggunaan masker bagi masyarakat kota Balikpapan, bagi pengguna jalan baik kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 tentang penyelenggraan Protokol Kesehatan (Prokes).
Seperti yang terlihat di kawasan Jln. Mulawarman, tepatnya di depan Embarkasi Haji, Kamis (2/12/2020). Dimana Kecamatan Balikpapan Timur (Baltim) bersama, Kelurahan Manggar Baru, Kelurahan Teritip dibantu Satpol PP, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa melaksanakan agenda rutin yakni melakukan razia kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Lurah Teritip mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan selama tiga kali dalam seminggu sebagai upaya penegakan Prokes dimsyarakat, khususnya diwilayah Balikpapan Timur.
“Razia masker dilakukan sebagai upaya membantu Pemkot menekan angka penyebaran Covid-19 dikota minyak. Sekaligus meningkatkan kesadara masyarakat terhadap pentingnya menggunakan masker” kata Lurah Teritip.
Lebih lanjut, Surata menuturkan “selama melaksanakan giat razia masker. Ternyata masih banyak masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker, baik pengguna roda dua (R2), roda empat (R4) bahkan pejalan kaki”lanjutnya.
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker selanjutnya akan ditertibkan dan diberikan sanksi dengan membayar denda atau sanksi sosial dengan membersihkan sampah yang ada disekitar area titik razia.
“Saya sangat menyayangkan, masih banyak masyarakat kita yang tidak sadar betapa pentingnya penggunaan masker ditengah pandemi saat ini, Bagi yang terjaring kami data dan berikan sanksi sesuai dengan perwali yang ada,” ungkap Lurah Teritip
Surata berharap warga semakin sadar terhadap pentingnya menerapkan pola 3M yakni Mengunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dan yang terpenting menghindari kerumunan.
“Sehingga kota Balikpapan bisa memasuki zona hijau. Dimana baik kegiatan ekonomi, peribadatan, pariwisata dan pendidikan bisa kembali berjalan normal seperti biasanya”pungkasnya.
Tim Pamungkasnews