PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Aliansi Balikpapan Bergerak Maju (Aliansi BBM) melaksanakan aksi demonstrasi mengenai kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat pada 3 September 2022 lalu.
Yang mana pemerintah pusat telah menetapkan dan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp. 7.650/liter menjadi Rp. 10.000/liter, Solar dari harga Rp. 5.150/liter menjadi Rp. 6.800/liter dan Pertamax dari Rp 12.500/liter menjadi Rp. 14.500/liter.
“Kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM sangat berdampak buruk bagi masyarakat khususnya bagi msyarakat kecil,” ucap Korlap Aliansi BBM Hendra disela aksi, Kamis (8/9).
Adapun dampak utamanya adalah meningkatnya harga bahan pokok dipasaran, menurunnya daya beli masyarakat kecil dan berpengaruh pada sektor-sektor lainya.
Maka untuk merespon kebijakan tersebut, Aliansi BBM melakukan aksi demonstrasi dengan delapan tuntutan. Pertama menolak kenaikan harga BBM, Kedua menuntut penegakan hukum dalam pemberantasan mafia migas, Ketiga merevisi Perpres nomor 69 tahun 2021 serta membuat payung hukum tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
“Keempat menuntut Presiden dan DPR RI untuk evaluasi BPH Migas karena gagal menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM,” lanjutnya.
Kelima mendesak pemerintah agar berdaulat dalam pengambilan sikap untuk pengelolaan minyak di Indonesia. Keenam mendesak Presiden RI untuk menjaga Stabilitas harga bahan pokok.
Ketujuh menuntut komitmen Pemerintah kota Balikpapan dalam hal menindak tegas Mafia Migas di Balikpapan. Dan Kedelapan mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Delapan tuntutan yang kami disampaikan ini sekiranya dapat disetujui dan diterima wali kota Balikpapan maupun Ketua DPRD Balikpapan,” harapnya.
Aliansi berharap pemerintah tidak hanya di setujui, tetapi bisa menyatakan secara tegas bahwa mereka juga menolak kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat.
Reporter : TIN