BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Terkait penyakit hewan berupa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan memastikan hingga sampai saat belum ada temuan kasus PMK terhadap hewan ternak di Kota Balikpapan.
Namun untuk menjaga hal tersebut DP3 kota Balikpapan saat ini tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman penyebaran PMK terhadap hewan ternak khususnya yang ada di kota Balikpapan.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Heria Prisni mengatakan hal ini juga menyusul ditemukannya pada seekor sapi di Kabupaten Berau oleh Dinas Peternakan Kabupaten Berau ke Pemerintah Provinsi Kaltim melalui DPKH Kaltim.
“Untuk Berau itu memang belum masuk ke sini tapi kita kan waspada, karena kota tetangga kita atau inliner kita sudah ada yang terpapar virus PMK ini. Tapi masih gejala klinis dan menunggu hasil lab,” ujarnya kepada awak media di Balai Kota Balikpapan, Senin (13/6/2022).
Ia menerangkan dari informasi yang diterima saat ini, secara klinisnya sudah ada lima ekor sapi terindikasi namun untuk positif atau tidaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lab di Surabaya.
Adapun gejala klinisnya untuk hewan yang diduga terpapar virus PMK ini diantaranya mulutnya sariawan, bibirnya pecah-pecah, dan di kakinya ada sedikit melepuh.
Guna mengantisipasi penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak. Pihaknya akan memperketat serta berkoordinasi dengan Balai Karantina.
Diantaranya dengan menjalankan benar-benar SOP sebelum hewan ternak masuk ke Balikpapan. Baik itu mulai dilakukan karantina dan ketika datang ke sini juga harus di karantina.
“Sebelum dikeluarkan surat sertifikat dari karantina bahwa hewan tersebut layak untuk dipasarkan atau dikonsumsi maka kita tidak akan surat kesehatan hewan. Dan kami menyampaikan kepada masyarakat belilah hewan kurban yang sudah ada sertifikatnya cari Dinas,” tandasnya.
Reporter : ags