Pamungkasnews.id, Balikpapan – Developer perumahan Griya Rudina Asri (GRA), PT Pahala Investama Energi bakal melaporkan balik sejumlah konsumennya yang membuat laporan dugaan penipuan di Polresta Balikpapan.
Dugaan kasus penipuan ini rupanya semakin memanas setelah adanya statement dari sejumlah konsumen Perumahan GRA yang dinilai melakukan tuduhan tidak mendasar dan berlebihan di berbagai platform media maupun akun media soisal.
Kuasa hukum PT Pahala Investama Energi, Ardiansyah, SH mempersilahkan kepada seluruh konsumen yang merasa dirugikan untuk melaporkan dugaan tersebut karena merupakan hak pribadi.
Ardiansyah menegaskan, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Sehingga pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan beberapa statement konsumen di sejumlah media elektronik maupun media sosial.
“Kami akan mengambil sikap terhadap beberapa statement konsumen yang ada di sejumlah media, itu tuduhan yang tidak benar. Sehingga kami akan mengambil langkah hukum dengan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap orang-orang yang telah memfitnah pengembang ini melalui UU ITE” ujar Ardiansyah saat disambangi awak media di Perumahan GRA kilometer 10, Karang Joang, Balikpapan Utara pada Sabtu, (11/1/2025).
Ardiansyah mengatakan, langkah hukum ini akan dilakukan dalam waktu dekat, paling cepat pada Senin, (13/1/2025), dan paling lambat pada Jum’at, (17/1/2025).
Ia mengaku, pihaknya sudah mengumpulkan semua bukti tuduhan di beberapa akun media sosial maupun statement di media konvensional.
Ardiansyah menduga, dalam persoalan ini ada proxy untuk menjatuhkan pengembang Perumahan GRA dengan menggunakan media.
“Kami menduga ada proxy dalam persoalan ini dengan mempergunakan media, kawan-kawan lembaga pemuda untuk saling menjatuhkan. Karena tuduhan itu tidak benar, itu fitnah dan sangat keji,” katanya.
Ardiansyah menuturkan, pihak perusahaan terbuka untuk setiap konsumen yang melakukan refun. Namun demikian, pihaknya meminta kepada konsumen yang telah memberikan statement negatif atau fitnah baik di akun media sosial maupun media konvensional untuk melakukan klarifikasi.
“Oke kita refun, tetapi klarifikasi dulu pernyataan itu bahwa itu tidak benar, upaya damai masih terbuka. Jika tidak, kami akan tetap proses hukum,” tegasnya.
Komisaris Utama PT Pahala Investama Energi, Pangeran Cani, mengaku geram atas tuduhan yang tersebar baik di media elektronik maupun akun media sosial.
Ia menyebut, dari 64 konsumen yang melakukan refun, hanya tersisa 26 orang yang akan diselesaikan secara bertahap.
Pihaknya menyayangkan, bahwa statement yang dilakukan oleh salah satu konsumennya bernama Sugiarti di media yang menyatakan bahwa dirinya sudah refun.
“Ada statemen di media bahwa mereka yang refun mengalami kerugian senilai Rp 1,47 miliar. Sementara yang membuat statement itu hingga saat ini belum ada pengajuan refun,” ujar Cani.
“Beberapa bulan yang lalu, suami ibu Sugiarti datang ke kantor kami mengambil AJB yang di notaris. Dan ada statementnya dengan mengatakan bahwa objeknya juga tidak jelas. Pada hal, ditempat saya berdiri ini adalah tanah ibu Sugiarti yang sudah dimatangkan,” sambungnya.
Cani mengatakan, bahwa Sugiarti tidak masuk dalam pembelian rumah subsidi. Melainkan masuk dalam pembelian kategori rumah non subsidi.
Cani menjelaskan, dari kerugian yang di klaim oleh konsumen refun senilai Rp 1,47 miliar tersebut sudah ada yang akad dengan Bank BTN Syariah.
“Setelah saya cek data, dari 1,47 miliar yang diklaim itu sudah ada yang akad dengan Bank BTN Syariah. Statement itu sangat saya sayangkan, karena kerugian yang sudah akad saya nggak mengerti dalam bentuk apa kerugiannya,” jelasnya.
Cani menegaskan, bahwa fasilitas umum di perumahan GRA tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) sejak 2023 lalu.
Ia menyampaikan, bahwa pihaknya sampai saat ini sudah membangun sebanyak 104 unit untuk rumah subsidi dan sebagian rumah non subsidi.
“Jadi, semua regulasi yang ditetapkan pemerintah, alhamdulillah tahap demi tahap sudah melengkapi semuanya yang sudah di atur dalam regulasi untuk pengembangan perumahan kawasan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu konsumen Perumahan GRA, Zikri, menyampaikan bahwa isu yang berkembang terkait dugaan penipuan tersebut tidak benar.
Bahkan menurut Zikri, ia bersama anaknya sudah membeli dua unit rumah di Perumahan GRA sejak tahun 2022 dan sudah menempati 4 bulan yang lalu.
“Selama saya menghuni di perumahan ini tidak ada masalah apapun. Bahkan, dari pihak pengembang kalau kita ada keluhan selalu ada solusinya,” ucapnya.
Zikri mengatakan, ia bersama anaknya melakukan akad kredit rumah dengan tenor 15 tahun. Selama tinggal di perumahan tersebut, ia mengaku, bahwa aliran listrik dapat bantuan dari pengembang secara gratis.
“Untuk listrik kita dibantu dari pengembang gratis. Sedangkan untuk air kita masih menyiapkan secara mandiri. Namun, ke depan akan ada WTP di perumahan ini, yang saat ini masih dalam proses pengeboran,” tandasnya.
Reporter : Fz