BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Adanya Parkir liar kendaraan besar seperti truk tronton, bus karyawan pertamina di sisi kiri kanan sepanjang jalan Karang Anyar, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat yang menjadi sorotan beberapa pihak baru-baru ini, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan bertindak tegas.
Pasalnya dengan adanya parkir liar tersebut mejadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan sehingga mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintas diwilayah tersebut.
Untuk itu dalam hal ini dibutuhkan peran aktif Pemerintah kota Balikpapan khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk menidak tegas dan menertibkan parkir liar dikawasan tersebut.
“Sudah dikoordinasikan, rencananya akan dilakukan penertiban parkir liar di jalan Karang Anyar, ” ucap Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Elvin Junaidi saat ditemui awak media di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (26/7/2022).
Tidak hanya itu Dishub Balikpapan berencana akan memasang lampu Area Traffic Control System (ATCS) di kawasan Karang Anyar yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan
“Lampu merah rencananya akan diuji coba, kemarin sistem telah tersambung di ATCS, saat uji coba secara otomatis parkir liar disebelah kanan akan menggangu lampu merah dan fungsi jalan sehingga memperlambat kualitas,” jelasnya.
Elvin menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan menurunkan personilnya untuk melakukan penertiban parkir liar di area ini.
“Penertiban ini merupakan salah satu program prioritas Dishub Balikpapan,”tandasnya
Reporter : Tin