Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus memperkuat sistem pengawasan terhadap para juru parkir resmi di seluruh wilayah kota.
Langkah ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar peningkatan kualitas layanan publik di sektor perparkiran.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, mengatakan saat ini terdapat 219 petugas parkir resmi yang tersebar di berbagai titik strategis. Seluruhnya berada di bawah pembinaan Dishub dan akan terlibat aktif dalam pengelolaan titik parkir baru yang tengah disiapkan pemerintah kota.
“Kami ingin memastikan para juru parkir bekerja sesuai aturan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pengawasan ini bukan untuk menekan, tapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Fadli, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, Dishub tengah menata ulang sistem pengawasan agar lebih terintegrasi. Setiap petugas akan dibekali identitas resmi, rompi khusus, dan tanda pengenal yang mudah dikenali, sehingga masyarakat dapat membedakan petugas resmi dengan parkir liar.
Selain itu, Dishub juga menaruh perhatian terhadap kasus pencurian helm dan barang-barang kendaraan yang sering menjadi keluhan pengguna parkir.
“Kami tidak ingin masyarakat ragu menitipkan kendaraannya di lokasi parkir resmi. Keamanan menjadi prioritas, karena itu kami perkuat pengawasan dan komunikasi dengan para petugas di lapangan,” jelas Fadli.
Untuk mendukung program tersebut, Dishub menggandeng Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), salah satunya di kawasan Tunggul Rahayu, dalam menata area parkir yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem parkir yang tertib, aman, dan juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami ingin area parkir tidak hanya tertata rapi, tapi juga memberi dampak positif bagi warga sekitar. Dengan melibatkan LPM, masyarakat ikut mengawasi dan merasa memiliki,” tambahnya.
Ia mengatakan, bahwa penataan juru parkir bukan semata soal pendapatan daerah, tetapi tentang kenyamanan dan rasa aman warga. Maka penting bagi Dishub memberikan pelayanan yang baik.
Dengan pengawasan rutin, sistem identifikasi yang jelas, dan pembinaan berkelanjutan, Dishub berharap kasus kehilangan maupun laporan pungli di area parkir resmi dapat ditekan seminimal mungkin, bahkan menuju nol kasus.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan layanan parkir yang aman, tertib, dan profesional. Jika masyarakat merasa nyaman, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir resmi akan meningkat,” tutup Fadli. (*/Adv/Diskominfo Balikpapan)
Penulis : Agus










