Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan kembali mendeklarasi Enam Kelurahan sebagai Kelurahan bebas dari prilaku buang air besar sembarangan yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome Balikpapan, Selasa(27/04/2021).
Pendeklarasian tersebut dihadiri langsung Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi, Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty dan sejumlah Camat dan Lurah se – Kota Balikpapan.
“Untuk tahun ini hanya ada Enam Kelurahan yang kita deklarasikan diantaranya Kelurahan Gunung Sari Ulu, Gunung Sari Ilir, Margo Mulyo, Graha Indah,Batu Ampar dan Karang Jati,” ujar dr Andi Sri Juliarty yang akrab di sapa Dio
Dio memgatakan dengan adanya deklarasi tersebut artinya masyarakatnya sudah berperilaku bebas buang air besar sembarangan. Dengan kata lain, masyarakatnya sudah memiliki jamban sehat serta bersafety tank.
Ia juga menuturkan, jika program yang dilakukan hari ini merupakan program lama yang wajib dijalankan secara terus menerus, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 03 Tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat.
“Sebenarnya tahun lalu seharusnya dilakukan deklarasi, hanya saja kondisinya sedang pandemi, maka DKK agak sedikit mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat”tuturnya.
“Ini kan basisnya pemberdayaan masyarakat, artinya menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama saling membantu jika ada tetangga terdekat yang belum memiliki jamban yang sehat,” lanjutnya
Dio menambahkan, jika program tersebut baru berjalan sebesar 44 persen, pasalnya dari 34 Kelurahan yang ada, baru sebanyak 20 Kelurahan yang sudah di deklarasikan.
Hal ini dikarenakan ada beberapa kesulitan di beberapa kelurahan yang ada dikawasan pesisir pantai seperti Kelurahan Baru Ulu, Marga Sari dan Klandasan yang harus menggunakan tekhnologi khusus yang tupoksinya berada pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).
“Masih ada beberapa kelurahan yang kesulitan dalam menerapkan hal ini, terkhusus yang berada di pesisir pantai. Ini harus menggunakan tekhnologi khusus yang tupoksinya berada di DPU dan Disperkim”pungkasnya.
Reporter :Oechan