DMI Kota Balikpapan Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Aturan Pengeras Suara Rumah Ibadah

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan aturan pengeras suara di masjid dan Mushola. Hal tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Terkait edaran tersebut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan Solehuddin Siregar, memberikan tanggapanya mengenai aturan tersebut. Dirinya menilai, masjid dan mushola di kota Balikpapan saat ini telah mengikuti penerapan aturan tersebut.

“Jadi edaran ini merupakan lanjutan penekanan ulang dari aturan menteri sebelumnya, aturan ini bermaksud baik, DMI kota Balikpapan mendukungnya untuk ketertiban kenyamanan warga sekitar masjid baik muslim atau non muslim,” katanya Kamis (24/02/2022).

Baca Juga :  Lurah Batu Ampar Sebut Safari Ramadhan di Kelurahan Batu Ampar, Mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Membangun Kerukunan Sosial

Solehuddin Siregar mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

“Dan pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, namun kita hidup bertetangga, beda budaya beda agama dan lainnya, wajar ada yang merasa komplain,” bebernya.

Dia katakan dalam aturan tersebut, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, untuk kenyaman mendengar sound atau pengeras suara sekitar 30 sampai dengan 60 Desibel (DB).

” Aturan penggunaan pengeras suara masjid ini tidak terlalu bermasalah sekitar 450 masjid di Balikpapan hampir 90 persen mengikuti poin-poin dalam aturan itu,”ungkapnya.

Baca Juga :  PT Cakra Utama Pamungkas Gelar Rekrutmen Tenaga Keamanan, Libatkan TNI-Polri untuk Tingkatkan Profesionalisme

Sementara itu ditanya mengenai apabila mendapati adanya Masjid dan Mushola yang tidak mengikuti aturan tersebut. Dirinya katakan, DMI Balikpapan siap melakukan pendekatan secara persuasif.

Meski demikian dirinya juga tak menampik turunya aturan ini akan membuat pro dan kontra di masyarakat. Akan tetapi berkaitan dengan aturan pengeras suara ini pihaknya akan lakukan sosialisasi agar mengikuti apa yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

“Untuk sanksi hukum tidak ada yah. Akan tetapi jika ada yang melanggar DMI akan tetap mensosialisasikan SE tersebut,” pungkasnya.

Reporter : ags

Berita Terkait

Lurah Batu Ampar Sebut Safari Ramadhan di Kelurahan Batu Ampar, Mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Membangun Kerukunan Sosial
Dalam Kegiatan Safari Ramadhan Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Makmurkan Masjid di Bulan Ramadan
Proyek Bendali Ampal Hulu, Inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan untuk Mengatasi Banjir
DLH Balikpapan Siapkan Langkah Cerdas Atasi Lonjakan Sampah Ramadan dan Lebaran
Safari Ramadhan Pemkot Balikpapan, Membangun Kota Global dengan Semangat Kebersamaan
PBFI Kota Balikpapan Gelar Musyawarah Kota untuk Pemilihan Ketua Baru Periode 2024-2028
PT Cakra Utama Pamungkas Gelar Rekrutmen Tenaga Keamanan, Libatkan TNI-Polri untuk Tingkatkan Profesionalisme
Perdana, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Diawali di SDN 015 Balikpapan Selatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:00 WIB

Lurah Batu Ampar Sebut Safari Ramadhan di Kelurahan Batu Ampar, Mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Membangun Kerukunan Sosial

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:32 WIB

Dalam Kegiatan Safari Ramadhan Wakil Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Makmurkan Masjid di Bulan Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 - 15:23 WIB

Proyek Bendali Ampal Hulu, Inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan untuk Mengatasi Banjir

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:06 WIB

DLH Balikpapan Siapkan Langkah Cerdas Atasi Lonjakan Sampah Ramadan dan Lebaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:01 WIB

Safari Ramadhan Pemkot Balikpapan, Membangun Kota Global dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB