Balikpapan, Pamungkasnews.id – Sosok Edy Mulyadi kini tengah menjadi sorotan akibat statementnya yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, telah menyinggun berbagai pihak.
Selain menyinggung masyarakat Kalimantan, terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), dalam statementnya, Edy Mulyadi juga menyinggu Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang juga Menteri Pertahanan Indonesia.
Atas dasar itulah, Partai Gerindra DPD Provinsi Kaltim resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim atas dugaan penghinaan terhadap Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Edy Mulyadi juga dianggap menebar ujaran kebencian, menfitnah dan menuduh terjadi kolaborasi soal penempatan IKN yang mana lahan tersebut milik adik Prabowo Subianto atas nama Hashim Djojohadikusumo.
Di kutip dari video yang viral di Media Sosial begini perkataan Edy Mulyadi
“Masa gini aja gak ngerti sih. Masa Menteri Pertahanan begini aja gak ngerti sih, Jenderal bintang tiga, macan yang menjadi mengeong, gak mengerti gini aja, ini sih bicara Kedaulatan Negara bos, gila !!
Gebleknya kelewatan gitulah..ini mereka yang tinggal semua saat dibutuhkan tinggal kasih. Siap selesai kita indonesia. Lalu kalo ada masalah-masalah kita tidak cocok dengan anggota DPR dengan UUD kita mau demonstrasi kemana ? Halo !!!
Coba pikirin ni mau dari menteng atas no si basit ngajak-ngajak nah si itu, eh kita demo yok kita mau nentang RUU ini datang kesana, ke istana disana, DPR sana, ini coba tolong dipikirin, masa sampai segitunya sih kalian mencari uang serakahnya kalian menggadaikan kedalaulatan bro, gak peduli soal seperti ini, seorang Menteri Pertahanan, hallo Prabowo, Prabowo Subianto kamu dengar suara saya ?,
Masa itu enggak masuk perhitungan kamu Menteri Pertanahan !! jangan karena adekmu punya lahan disana !!! Saya cuman mengutip dari sini ayo kalo kita bermasalah saya pake ini aja modal saya, mau kemana ? Pengadilan mana ? Meja hijau, meja kuning, meja biru, ayo !!!.”, ujar Edy Mulyadi.
Atas Pernyataan inilah, Edy Mulyadi dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, dikarenakan secara terang terangan melontarkan kata-kata penghinaan atau menyerang kehormatan dan nama baik Prabowo Subianto.
Hal inilah Partai Gerindra DPD Kalimantan Timur, mendatangi Polda Kaltim untuk membuat laporan atas dugaan tindak pidana ITE dan tindak pidana umum.
Laporan tersebut dilakukan Wakil Ketua Partai Gerindra Kaltim, Agus Susetyo, didampingi kuasa hukumnya Benny Beda Neron, SH., Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham Partai Gerindra Kaltim, Hendrick Juk Abeth, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, Wakil Ketua DPRD Balikpapan dari Partai Gerindra, Sabaruddin Panrecalle, anggota DPRD Kota Balikpapan dari Partai Gerindra, Danang Agung dan Siswanto.
Saat ditemui Awak media usai Melakukan Laporan, Wakil ketua Gerindra Kaltim Bagus Susetyo mengatakan, pihaknya resmi melaporkan Edy Mulyadi karena telah melakukan penghinaan, menfitnah dan merendahkan kehormatan terhadap Prabowo Subianto.
“Pernyataan Edy Mulyadi di video yang telah viral itu tidak beretika dan diluar asas kepatutan budaya serta adat istiadat negara indonesia”kata Bagus, di Kantor Polda Kaltim, Rabu, 26/1/2022
Bagus menuturkan bahwa Laporan tersebut dilakukan, sebagai bentuk kecintaan semua Kader Partai Gerindra Kaltim terhadap Prabowo Subianto.
“Kami berharap, laporan ini segera di tindak lanjuti oleh kepolisian sesuai hukum yang berlaku di indonesia. Kami akan kawal itu hingga ke proses pengadilan”pungkasnya.
Reporter : Ags