Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan kembali memanggil pihak RDMP JO serta JO Changwon–PT ERA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keterlambatan pembayaran gaji dan kompensasi ratusan pekerja yang belum terselesaikan.
Rapat yang digelar sejak pukul 09.00 hingga sore hari itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi Ketua Komisi IV, Gasali, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan Serikat Pekerja KSPSI.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya pada 2 September lalu, di mana perusahaan telah menandatangani kesepakatan untuk membayar gaji pekerja dalam waktu satu minggu setelah pertemuan pertama. Namun hingga kini, janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyampaikan bahwa dari sekitar 300 pekerja, masih terdapat 158 orang yang belum menerima kompensasi keterlambatan pembayaran. Nilai kompensasi yang belum dibayarkan tersebut mencapai Rp1,48 miliar.
“Gaji bulan Juli dan Agustus memang sudah dibayarkan, tapi masih ada kompensasi untuk 158 pekerja yang belum diselesaikan. Kami sudah beri waktu 2×24 jam bagi PT Changwon–PT ERA untuk melunasinya,” jelas Gasali, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, apabila dalam batas waktu yang diberikan hingga 31 Oktober 2025 pembayaran belum dilakukan, DPRD tidak akan dapat menahan rencana aksi demo para pekerja yang kabarnya akan digelar di tiga titik: Kantor Wali Kota, halaman DPRD, dan area proyek RDMP.
“Kami sudah berupaya memediasi agar situasi tetap kondusif. Tapi kalau tidak ada solusi sampai Jumat, kami tak bisa melarang para pekerja turun ke jalan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Changwon mengklaim telah melakukan pembayaran kepada PT ERA. Namun, pihak PT ERA menyatakan bahwa sejak Juni 2022 tanggung jawab pembayaran telah sepenuhnya diambil alih oleh PT Changwon.
Sayangnya, kedua pihak belum bisa menunjukkan bukti administrasi yang sah terkait aliran pembayaran tersebut.
Gasali berharap kedua perusahaan segera menuntaskan kewajiban mereka agar situasi di lapangan tetap aman dan hubungan industrial di Kota Balikpapan tidak terganggu.
“Kami hanya ingin semua pihak patuh pada komitmen dan menjaga kondusivitas kota,” tutup Gasali.(*/Adv)
Penulis : Riel










