DPRD Balikpapan Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (24/11/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung atau karib disapa A3, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda 2026 telah melalui proses pembahasan intensif bersama seluruh perangkat daerah. Tahapan dimulai dari evaluasi Propemperda 2025, rapat kerja penyusunan Propemperda 2026, hingga rapat finalisasi pada 11 November 2025.

Menurut A3, penyusunan daftar raperda dilakukan melalui proses seleksi ketat untuk memastikan usulan regulasi memiliki relevansi strategis dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. “Indikator seperti tingkat urgensi, nilai kebermanfaatan publik, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan menjadi pertimbangan utama,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyusunan Propemperda 2026 menghadapi tantangan fiskal menyusul penurunan alokasi transfer ke daerah.

Baca Juga :  Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung

Kondisi ini berdampak pada optimalisasi anggaran untuk penyusunan naskah akademik hingga pembahasan raperda. Karena itu, setiap usulan wajib memenuhi prinsip kehati-hatian dan efisiensi.

Propemperda Tahun 2026 memuat 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri dari:

9 Raperda inisiatif DPRD, meliputi:

1. Penyelenggaraan Reklame

2. Perubahan atas Perda No. 3/2016 tentang Bangunan Gedung

3. Perubahan atas Perda No. 4/2018 tentang Perumda Manuntung Sukses

4. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor

5. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

6. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

7. Kota Ramah Lanjut Usia

8. Penyelenggaraan Keolahragaan

9. Perubahan atas Perda No. 4/2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar, Pusat Perbelanjaan, Toko, dan Swalayan (usulan baru)

Sementara itu, 10 Raperda usulan Pemerintah Kota Balikpapan terdiri dari:

Lanjutan dari Propemperda 2025:

1. Sistem Kesehatan Daerah

Baca Juga :  Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

2. Kawasan Sehat Tanpa Rokok

3. Penataan dan Pembinaan Gudang

4. Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender

 

Usulan Raperda Baru Tahun 2026:

1. Rencana Umum Penanaman Modal Kota Balikpapan 2025–2036

2. Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat

3. Inovasi Daerah

4. Perubahan atas Perda No. 2/2018 tentang Penanggulangan Bencana

5. Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum Perumahan

6. Pengelolaan Barang Milik Daerah

A3 menambahkan, Propemperda 2026 tetap membuka ruang mekanisme kumulatif terbuka untuk raperda di luar daftar prioritas, sepanjang memenuhi kriteria keadaan tertentu seperti bencana alam, konflik, tindak lanjut kerja sama, perubahan regulasi pusat, atau urgensi yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot.

“Seluruh usulan telah mengakomodasi kepentingan pemerintah daerah, DPRD, dan stakeholder untuk membangun produk hukum yang responsif dan adaptif,” tegasnya.(*/Adv)

Penulis : Riel

Berita Terkait

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi
Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan
HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba
Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam
Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan
Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota
Semarak HUT RI ke-81, DPD Ikapakarti Balikpapan Satukan Ribuan Warga Lewat Jalan Santai, Bazar UMKM, dan Gebyar Budaya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:47 WIB

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 17 September 2026 - 09:34 WIB

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Kamis, 3 September 2026 - 23:09 WIB

Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:25 WIB

HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam

Berita Terbaru