Gelar Aksi Solidaritas, AJI Balikpapan Minta Pelaku Penganiaya Jurnalis Ditindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Aksi solidaritas terhadap jurnalis Nurhadi (wartawan Tempo.co) yang mengalami tindak kekerasan oleh oknum yang diduga aparat di Surabaya, Jawa Timur, juga ditunjukkan jurnalis di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (21/04/2021).

Aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis ini dilakukan puluhan wartawan Balikpapan dari berbagai media, baik media cetak, TV, radio dan media online yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan.

Anggota DPRD Provinsi Dan DPRD Balikpapan, Pengikatan Pita Putih di Lengan Kiri

Aksi yang dimulai pukul 10.15 WITA ini digelar di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan yang ditandai dengan pemasangan pita putih di lengan kiri setiap jurnalis sebagai bentuk keprihatinan terhadap aksi kekerasan yang terjadi kepada Nurhadi.

Dalam aksinya, Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan menyampaikan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo.co asal Surabaya, Jawa Timur, yang mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat melakukan peliputan pada 27 Maret 2021 lalu.

Pengikatan Pita Putih Kepada Jurnalis

Menurut Teddy, kekerasan terhadap jurnalis seharusnya tidak terjadi, karena dalam menjalankan tugasnya jurnalis atau wartawan dilindungi oleh Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai jurnalis Kota Balikpapan saya sangat prihatin atas terjadinya kekerasan terhadap Nurhadi (wartawan Tempo.co) yang mengalami penganiayaan saat melakukan peliputan”kata Teddy.

“Hal ini diduga dilakukan oleh oknum aparat. Oleh karena itu, AJI Balikpapan akan mengawal kasus tersebut hingga aktor atau pelaku utama kekerasan terhadap Nurhadi, ditangkap,” lanjutnya.

Baca Juga :  UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Pihaknya berharap, tindak kekerasan yang menimpa Nurhadi tidak terjadi di Kalimantan Timur, khususnya di Balikpapan. Mengingat tugas jurnalis dalam melakukan peliputan hingga menyajikan informasi ke masyarakat dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aksi yang kita laksanakan hari ini adalah wujud solidaritas kita terhadap Nurhadi. Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelakunya,” imbuhnya.

Selain itu, Teddy juga menyayangkan, meski sudah masuk pada penyidikan, namun jajaran aparat Korp Bhayangkara tersebut belum menetapkan tersangkanya.

“Kami sangat menyayangkan, meski kasus penganiayaan Nurhadi sudah ditangani, sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangkanya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pembungkaman terhadap pers,” tandasnya.

Ketua AJI Balikpapan Teddy

Hal senada juga disampaikan Amir Syarifuddin, anggota AJI Kota Balikpapan yang turut prihatin atas peristiwa yang menimpa Nurhadi di Surabaya saat melakukan peliputan resmi.

Dirinya berharap, kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi di Balikpapan. Apalagi, selama ini sinergitas antara jurnalis Balikpapan dengan aparat kepolisian di Balikpapan sudah terjalin cukup erat.

“Sinergitas jurnalis Balikpapan dengan aparat kepolisian, khususnya Polresta Balikpapan selama ini cukup baik. Kami berharap aksi kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan tidak terjadi,” kata Amir.

Aksi solidaritas terhadap jurnalis Nurhadi yang digelar di depan Kantor DPRD Balikpapan mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan anggota DPRD Provinsi Kaltim dapil Kota Balikpapan, Fitriah Maesaroh. Kedua Wakil Rakyat ini juga menyampaikan apresiasinya terhadap aksi yang dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap jurnalis Tempo.co di Surabaya, Nurhadi.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

“Kami sangat mendukung aksi yang dilakukan teman-teman jurnalis Balikpapan. Kerja jurnalis sangat penting bagi anggota DPRD dan menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apalagi, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Subari.

Seperti diketahui, Nurhadi jurnalis Tempo.co menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya pada Sabtu (27/03/2021) malam.

Di sana, Nurhadi berencana melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK. Saat itu di lokasi sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.

Reporter :Tim Media

Berita Terkait

Gunakan Hak Pilihnya, Abdulloh Serukan Partisipasi Masyarakat dalam Menentukan Pemimpin
Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 07:21 WIB

Gunakan Hak Pilihnya, Abdulloh Serukan Partisipasi Masyarakat dalam Menentukan Pemimpin

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Berita Terbaru