Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, menggelar dialog bersama warga RT 29 Kelurahan Sepinggan Raya, Selasa (28/10/2025).
Pertemuan yang dihadiri puluhan warga dari RT 29, RT 28, dan RT 16 itu berlangsung hangat dan terbuka. Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, antara lain Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), PDAM/PTMB, serta pihak kelurahan dan puskesmas setempat.
Dialog tersebut menjadi wadah bagi warga menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Sepinggan Raya. Salah satu persoalan utama yang disampaikan adalah ketersediaan air bersih dari PDAM.
“Ada warga bernama Ibu Sumarmi yang mengeluhkan belum mendapat sambungan air. Setelah dicek, ternyata proses pendaftarannya tidak dilakukan langsung melalui PDAM. Kami minta dilakukan verifikasi ulang agar bisa segera dibantu,” jelas Laisa saat diwawancarai awak media di sela-sela mengikuti rapat paripurna, Rabu (29/10/2025).
Ia mengakui, pasokan air baku di Balikpapan memang masih terbatas. Namun, zona Sepinggan Raya seharusnya sudah masuk area layanan PDAM, sehingga distribusinya diharapkan dapat segera normal.
Selain air bersih, warga juga menyoroti masalah pengelolaan sampah di kawasan pesisir. Mereka meminta agar petugas DLH lebih rutin melakukan pengangkutan agar tumpukan sampah tidak menimbulkan bau dan pencemaran.
“Sampah di pantai bukan hanya dari warga, tapi juga kiriman dari laut saat air pasang. Kami harap pengangkutannya bisa lebih rutin,” kata Laisa.
Laisa menambahkan, ke depan akan ada program penanaman mangrove di kawasan pesisir Sepinggan Raya.
Ia berharap program tersebut dapat melibatkan masyarakat setempat agar memiliki dampak langsung bagi lingkungan sekitar.
Warga juga menyampaikan keluhan terkait penerangan jalan umum (PJU) dan drainase. Beberapa titik jalan masih gelap dan kerap tergenang saat hujan.
Menanggapi hal itu, Laisa menyebut tiga unit lampu PJU telah diusulkan melalui aspirasi dewan pada anggaran perubahan tahun ini, dan akan dilanjutkan dalam APBD 2026.
Selain itu, dialog juga membahas Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan bedah rumah dari Disperkim.
Ia mendorong agar setiap usulan warga disampaikan secara resmi melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan.
“Kami ingin semua aspirasi warga tersampaikan lewat jalur yang tepat agar bisa masuk dalam perencanaan pembangunan kota,” tegasnya.
Untuk program bedah rumah, Disperkim menjelaskan bahwa penerima bantuan harus memenuhi sejumlah syarat, seperti memiliki legalitas tanah, berstatus warga Balikpapan, dan kondisi rumah masih tidak layak huni.
Menutup dialog, Laisa berpesan agar warga terus menjaga kekompakan dan aktif menyampaikan aspirasi.
“Kami di DPRD siap memperjuangkan usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel










