Gelar Paripurna, 6 Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Raperda APBD 2026

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Jumat (28/11/2025).

Paripurna yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan juga melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai bentuk kesepakatan final sebelum dokumen APBD 2026 diajukan untuk evaluasi Gubernur Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik

Yono Suherman dalam sambutannya menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan tahap penutup setelah seluruh proses pembahasan APBD 2026 rampung dibahas bersama eksekutif.

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, pada Senin (24/11/2025), DPRD telah menggelar rapat paripurna yang berisi jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

“Pada kesempatan itu, kita telah mendengarkan bersama jawaban pemerintah kota terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Hari ini menjadi momentum untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi sebagai bagian dari pengambilan keputusan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sebut Ada Kelalaian Pengembang Grand City dalam Tragedi Tewasnya Enam Anak

Melalui pendapat akhir tersebut, setiap fraksi memberikan sikap dan catatan politik terkait arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026.

“Setelah persetujuan bersama ditandatangani, Raperda APBD 2026 akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Yono.(*/Adv)

 

Penulis : Riel

Berita Terkait

Balikpapan Open Body Fitness 2025 Resmi Dibuka, PBFI Fokus Cetak Atlet Menuju Porprov 2027
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:10 WIB

Balikpapan Open Body Fitness 2025 Resmi Dibuka, PBFI Fokus Cetak Atlet Menuju Porprov 2027

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Berita Terbaru