Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Jumat (28/11/2025).
Paripurna yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan juga melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai bentuk kesepakatan final sebelum dokumen APBD 2026 diajukan untuk evaluasi Gubernur Kalimantan Timur.
Yono Suherman dalam sambutannya menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan tahap penutup setelah seluruh proses pembahasan APBD 2026 rampung dibahas bersama eksekutif.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, pada Senin (24/11/2025), DPRD telah menggelar rapat paripurna yang berisi jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Pada kesempatan itu, kita telah mendengarkan bersama jawaban pemerintah kota terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Hari ini menjadi momentum untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi sebagai bagian dari pengambilan keputusan,” ujarnya.
Melalui pendapat akhir tersebut, setiap fraksi memberikan sikap dan catatan politik terkait arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026.
“Setelah persetujuan bersama ditandatangani, Raperda APBD 2026 akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Yono.(*/Adv)
Penulis : Riel










