Balikpapan, Pamumgkasnews.id – Dalam upaya meningkatkan minat pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor di kota Balikpapan. Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Prosedur Ekspor Impor bagi Pelaku Usaha di Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (2/11/2021).
Kepala Disdag Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan optimis meningkatkan dan mendorong pelaku usaha untuk dapat melakukan ekspor.
“Salah satunya dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pelaku usaha di bidang ekspor impor,” katanya.
Dalam kegiatan Sosialiasi tersebut, juga menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Mulawarman, berharap melalui kegiatan ini para pelaku usaha termotivasi dan berkomitmen dalam melakukan kegiatan ekspor, selain menambah ekonomi dirinya sendiri, juga berputarnya roda perekonomian di Negara.
“Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Balikpapan yang berpotensi untuk melakukan ekspor,” tambahnya.
Selain itu Arzaedi menjelaskan, dari penjelasan narasumber tentang prosedur yang harus dilakukan dalam kegiatan ekspor dan impor, serta informasi terkait dokumen yang diperlukan dan tahapan-tahapannya.
“Tahapan yang sangat penting dalam melakukan ekspor adalah melakukan standarisasi produk dan legalitas yang dimiliki oleh pelaku usaha,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Luar Negeri Disdag, Indira Purnama Jaya, berharap melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat berinovasi. Karena dalam persaingan di pasar global selain mental yang kuat, sangat diperlukan produk-produk yang menarik
“Para pelaku usaha berani untuk meningkatkan daya saing produknya dalam persaingan di pasar global dan tumbuh eksportir-eksportir baru di Kota Balikpapan,” pungkasnya.
Reportet : Ok