PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Balikpapan mengusulkan Risti Utami Dewi Nataris sebagai calon Wakil Wali Kota Balikpapan. Nama calon Wawali tersebut saat ini telah masuk ke meja Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk diajukan ke DPRD.
Ketua Harian DPD Golkar Kota Balikpapan Andi Arif Agung menerangkan, perekomendasian Risti tersebut sesuai dengan apa yang tertuang pada surat Nomor 20/DPD/GOLKAR/BPP/VIII/2022 tanggal 29 Agustus 2022 kepada DPD Golkar Kaltim.
“Kita sudah menyampaikan kepada Wali kota, bahwa Golkar telah mengusulkan calon Wakil Wali Kota Balikpapan. Jadi, kita tinggal menunggu dua nama calon dari Wali Kota yang akan diusulkan ke DPRD,” terang Andi Arif Agung melalui sambungan seluler, Rabu (14/9).
Politisi Golkar yagn akrab disapa A3 itu menambahkan, semua partai pengusung telah menyampaikan satu nama kandidat Wakil Wali Kota. Meski dalam prosesnya nanti, Wali Kota berwenang merekomendasikan dua nama kepada DPRD Kota Balikpapan untuk dipilih.
Menurut A3, ada banyak hal yang menjadi dasar perekomendasian Risti. Namun yang jelas, partainya lebih dahulu melakukan penjaringan hingga mendapati beberapa kandidat.
“Sebelum ditentukan satu nama calon, partai Golkar telah melakukan penjaringan. Jadi kami membuka peluang agar calon dari internal dan eksternal bisa mencalonkan,” urainya.
Kemudian, dari beberapa nama kandidat yang masuk dalam penjaringan, Partai Golkar Kaltim lebih merekomendasikan Risti Utami Dewi Nataris.
Sebagai informasi, Risti Utami Dewi Nataris adalah istri mendiang Thohari Aziz, Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih. Thohari meninggal dunia pasca penetapan dirinya sebagai pasangan pemenang Pilkada Balikpapan 2020.
Mengenai proses pergantian Wakil Wali Kota terpilih, sebelumnya telah ada lima nama calon yang diajukan DPRD Kota Balikpapan ke Wali Kota.
Para kandidat tersebut di antaranya, Budiono dari PDI Perjuangan, Sabaruddin Panrecalle dari Gerindra, Denny Mappa dari Demokrat, Alphad Syarif dari Perindo/PKB serta Sayid MN Fadly yang diajukan PKS.
Reporter : Ags