PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Belakangan ini, peredaran Anggur Shine Muscat di Kota Balikpapan menjadi sorotan masyarakat setelah munculnya kabar mengenai kandungan residu pestisida berbahaya dalam buah tersebut.
Hal ini memicu pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan konsumen mengenai keamanan produk yang sedang populer ini.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Balikpapan, Gerson Pararak, mengklarifikasi bahwa tanggung jawab pengawasan untuk buah segar, termasuk Anggur Shine Muscat, berada di luar domain BPOM.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, BPOM hanya berwenang mengawasi produk obat dan makanan olahan yang telah dikemas untuk diperdagangkan.
“Untuk isu yang berkembang saat ini, BPOM RI telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi produk buah-buahan segar.” Kata Gerson, Rabu 30 Oktober 2024
“BPOM Balikpapan akan mengikuti arahan dari BPOM RI terkait langkah-langkah yang perlu diambil”tambahnya.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Anggur Shine Muscat dikenal dengan rasa manisnya yang khas dan tekstur yang renyah, sehingga menjadi favorit banyak orang. Namun, keamanan produk selalu menjadi prioritas utama, terutama ketika menyangkut residu pestisida yang dapat berdampak pada kesehatan.
Saat ini, Badan Pengawasan Nasional tengah menangani permasalahan ini dan berencana untuk melakukan pengambilan sampel guna memastikan keamanan Anggur Shine Muscat.
“Kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari BPOM pusat sebelum melakukan langkah di daerah.” ujarnya.
Penting bagi konsumen untuk tetap waspada dan memperhatikan informasi terbaru mengenai produk yang mereka konsumsi. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai keamanan Anggur Shine Muscat.
“Kita semua berharap agar masalah ini dapat segera teratasi dan konsumen dapat menikmati buah yang mereka cintai tanpa rasa khawatir. Pemerintah juga diharapkan dapat terus memberikan edukasi tentang keamanan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat”tandasnya
Reporter : Yd