Izin Ritel Dipertanyakan, Lurah Batu Ampar Mengaku Tak Tahu Kronologi Berdirinya Alfamart RT 40

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id | Balikpapan – Polemik keberadaan gerai Alfamart di RT 40, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, kian memanas. Setelah menuai protes warga dan pelaku UMKM, kini sorotan datang dari pemerintah setempat. Lurah Batu Ampar, Awan Darmawan, S.IP, secara terbuka mengaku belum menerima laporan maupun permohonan administrasi terkait operasional ritel modern tersebut.

Pernyataan itu mempertegas dugaan publik bahwa keberadaan gerai tersebut menyisakan tanda tanya besar, terutama soal legalitas dan mekanisme perizinan.

Awan Darmawan menegaskan, hingga saat ini pihak kelurahan belum pernah menerima permintaan surat keterangan domisili usaha untuk pengoperasian gerai tersebut.

“Untuk keberadaan ritel modern di wilayah RT 40, hingga saat ini kami belum menerima laporan dan pihak kami tidak tahu-menahu kronologisnya. Tiba-tiba saja sudah ada,” terang Awan saat dimintai keterangan awak media, Jumat (13/02/2026).

Baca Juga :  Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Ia menjelaskan, ranah kelurahan sebenarnya hanya sebatas penerbitan surat keterangan domisili usaha. Namun, kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan sudah menghentikan penerbitan surat tersebut sejak sekitar satu tahun lalu.

Artinya, jika memang ada aktivitas usaha ritel modern yang beroperasi, proses perizinannya seharusnya mengikuti mekanisme terbaru yang berlaku.

Awan memaparkan bahwa saat ini seluruh perizinan usaha ritel modern terintegrasi melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Setelah izin terbit dari pusat, pelaku usaha wajib menyesuaikan perizinan di daerah melalui aplikasi resmi, melakukan kontrak dengan pemilik lahan, serta melibatkan warga sekitar.

Tak hanya itu, sebelum membangun dan beroperasi, pelaku usaha diwajibkan melakukan sosialisasi di lingkungan setempat.

“Biasanya ada formulir yang diketahui RT dan lurah. Namun untuk ritel di RT 40 ini, saya belum mengetahui adanya itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Pernyataan tersebut memperkuat persepsi publik bahwa proses administrasi dan komunikasi sosial diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain persoalan administrasi, dampak ekonomi juga menjadi perhatian serius. Kehadiran ritel modern di tengah permukiman dinilai berpotensi menekan omzet pedagang kecil, toko kelontong, dan pelaku UMKM setempat.

“Meski tidak semua warga tidak setuju, namun pasti berdampak terhadap pelaku usaha di wilayah tersebut,” beber Awan.

Ia secara tegas menekankan bahwa secara ideal, ritel modern seperti Indomaret, Alfamart dan Alfamidi tidak seharusnya masuk ke jalan lingkungan atau kawasan permukiman padat.

“Harusnya ritel modern tidak masuk ke jalan lingkungan. Mereka sebaiknya berada di jalan poros kota atau provinsi, bukan ke dalam permukiman, agar keseimbangan perekonomian terus berjalan,” tutupnya.

Reporter : Agus

Berita Terkait

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi
Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan
HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba
Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam
Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan
Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota
Semarak HUT RI ke-81, DPD Ikapakarti Balikpapan Satukan Ribuan Warga Lewat Jalan Santai, Bazar UMKM, dan Gebyar Budaya
Berita ini 1,635 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:47 WIB

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 17 September 2026 - 09:34 WIB

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Kamis, 3 September 2026 - 23:09 WIB

Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:25 WIB

HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam

Berita Terbaru