BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud resmi melantik Muhaimin sebagai pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kota Balikpapan, yang dilaksanakan Rabu (23/2/2022) secara virtual dikarenakan kondisi Walikota saat ini masih menjalani Isolasi Mandiri.
Muhaimin sendiri resmi dilantik menjadi Pj. Sekda kota Balikpapan, setelah sebelumnya diangkat menjadi pelaksana tugas atau Plt. Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, setelah Sayid MN Fadly mengajukan pensiun dini, pada 01 Februari 2022 lalu yang seharusnya pensiun pada tanggal 01 Juni 2022 mendatang.
“Alhamdulillah, tadi pagi sudah dilaksanakan pelantikan pejabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan oleh Wali kota Balikpapan di ruang kerja walikota secara online melalui aplikasi zoom” kata Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih yang akrab disapa Yuyun kepada wartawan.
Yuyun menjelaskan setelah dilantik sebagai PJ Sekda kota Balikpapan, yang bersangkutan memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, yang membedakan adalah proses pengangkatannya saja.
“Beliau masih pejabat bukan definitif. Untuk Sekda yang definitif harus melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” jelasnya.
Yuyun juga menerangkan berdasarkan surat yang diterbitkan, masa Pj Sekda yang diberikan kepada Muhaimin paling lama 3 bulan.
“Sehingga selama tiga bulan itu, pihaknya sudah harus mempersiapkan lelang jabatan untuk mengisi jabatan Sekda Kota Balikpapan”pungkasnya.
Reporter : Ok