Kapolri Instruksikan ke Jajaran Untuk Pendampingan Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pamungkasnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19, hingga melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Terkait pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu.

Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP. Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.

“Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi virus corona.

Sigit menambahkan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk, tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.

Pasalnya, kata mantan Kabareskrim Polri ini, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.

“Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Sigit memastikan, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki komitmen bersama untuk sama-sama mengawal untuk mempercepat anggaran Pandemi Covid-19.

“Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19,” ucap Sigit.

Tak hanya pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga menginstruksikan bahwa seluruh personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Menurut Sigit, pengawalan tersebut penting dilakukan guna memastikan bahwa bansos tersebut tersalurkan tepat sasaran, kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya di tengah Pandemi Covid-19. Terlebih lagi, di saat penerapan PPKM Level 4 saat ini.

“Polri siap melakukan pengamanan dan mendampingi proses distribusi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat, guna memastikan pendistribusian cepat, tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” tutur Sigit.

Seluruh kegiatan ini, kata Sigit, untuk memastikan masyarakat cepat mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Pada akselerasi itu, Sigit juga merangkul seluruh elemen masyarakat untuk melakukan percepatan penyaluran bansos tersebut.

“Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkannya. Serta libatkan
kelompok masyarakat dalam penyaluran,” ujar Sigit.

Diketahui, dalam periode 3 sampai dengan 26 Juli 2021 Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda, sebanyak 843.609 paket sembako dan 4.888.711 Kg atau 4.888,7 ton beras. Serta Alkes berupa masker, handsanitizer, tempat cuci tangan sebanyak 55.194.936.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Gelar Pasukan, Ditlantas Polda Kaltim Akan Melaksanakan Oprasi Zebra Mahakam 2024 Pada 14-27 Oktober 
Jelang HUT Brimob Ke-79, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Karya Bhakti Dengan membersihkan Tempat Ibadah
Menteri PPPA Apresiasi Polri, Berhasil Meringkus Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Resmi Ditutup 
Rotasi dan Mutasi Dilakukan Kapolri, Wakapolda Kaltim Bergeser Menjabat Wakapolda Metro Jaya
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Kaltim Sambut Kedatangan Wapres RI di Bandara APT Pranoto Samarinda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:22 WIB

Gelar Pasukan, Ditlantas Polda Kaltim Akan Melaksanakan Oprasi Zebra Mahakam 2024 Pada 14-27 Oktober 

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Jelang HUT Brimob Ke-79, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Karya Bhakti Dengan membersihkan Tempat Ibadah

Rabu, 25 September 2024 - 22:42 WIB

Menteri PPPA Apresiasi Polri, Berhasil Meringkus Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Senin, 23 September 2024 - 07:53 WIB

Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Resmi Ditutup 

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:50 WIB

Rotasi dan Mutasi Dilakukan Kapolri, Wakapolda Kaltim Bergeser Menjabat Wakapolda Metro Jaya

Berita Terbaru