Kasus Harian Covid -19 Meningkat, Kegiatan Bersekala Besar Harus di Tunda

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Kembali melonjaknya kasus terkonfirmasi positif covid-19 dikota Balikpapan membuat sejumlah kegiatan berskala besar terpaksa ditunda.

Hal tersebut juga berdampak kepada masyarakat kota Balikpapan yang saat ini kebingungan terkait boleh atau tidaknya melaksanakan kegiatan atau hajatan dikota Balikpapan akibat dari lonjakan tersebut.

Melalui keterangan resminya, Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan edaran terbaru terkait pelaksanaan kegiatan berskala besar sudah diatur oleh Pemerintah Pusat.

Dimana kegiatan masyarakat yang lebih dari 1000 orang izin rekomendasi kegiatan harus dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Nasional, bukan dari Satgas Kota Balikpapan.

“Kalau masyarakat ingin membuat kegiatan dengan mengundang masa lebih dari 1000 orang, maka izinnya diarahkan ke Satgas Nasional,” kata dr Andi Sri Juliarty saat melakukan konferensi pers yang digelar di Loby Pemkot Balikpapan, Senin (18/7/2022).

Baca Juga :  Bawaslu Balikpapan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Dr Andi Sri Juliarty yang akrab disapa dr Dio ini juga mengatakan jika masyarakat kota Balikpapan yang ingin melaksanakan kegiatan dalam skala besar harus memiliki izin dari Kepolisian dan seluruh peserta atau orang yang hadir sudah melaksanakan vaksinasi tahap ketiga atau Booster.

Dr Dio menambahkan, dalam penerapan aturan tersebut perlu kerjasama pihak penyelenggara dengan pihak terkait untuk memastikan jika peserta yang datang sudah melengkapi vaksinasi yang diminta. Atau bisa saja pihak penyelenggara kegiatan untuk mengaktifkan kembali aplikasi Peduli Lindungi, sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Tak sampai disitu, dr Dio menambahkan, bagi penyelenggara kegiatan besar dengan mengundang tamu VVIP, maka wajib melakukan tes PCR, sehingga semua kegiatan berjalan dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Gunakan Hak Pilihnya, Abdulloh Serukan Partisipasi Masyarakat dalam Menentukan Pemimpin

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Zulkifli menjelaskan secara rinci, bahwa yang tidak diperbolehkan disini kegiatan diatas 1000 orang yang hadir secara fisik dengan bersamaan.

Sementara, untuk undangan 1000 orang yang hadir secara bergantian itu diperbolehkan, seperti resepsi pernikahan.

“Kalau kegiatannya dibawah 1000 orang, maka aturannya tetap mengacu pada Inmendagri yang ada,” katanya

“Sementara kalau undangan 1000 orang seperti acara pernikahan boleh saja di gelar, karena tamu undangan yang hadir tidak bersamaan, karena tamu berdatangan secara bergantian dan jam-jam hadirnya pun sudah diatur,”pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Gunakan Hak Pilihnya, Abdulloh Serukan Partisipasi Masyarakat dalam Menentukan Pemimpin
Bawaslu Balikpapan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Bawaslu Balikpapan Libatkan Media Kawal Pilkada Serentak 2024
Isu Anggur Shine Muscat: BPOM Balikpapan Tunggu Arahan Terkait Residu Pestisida
Bakesbangpol Gelar Silaturahmi Forkopimda Bersama Unsur Elemen Masyarakat, Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024
Abdulloh Rayakan Ultah ke-60, Digelar Sederahana Bersama Keluarga dan Kerabat
Guna Meningkatan Wawasan Dalam Perkembangan Pembangunan Ibu Kota, Pengurus LPM Batu Ampar Berkunjung ke IKN
Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 07:21 WIB

Gunakan Hak Pilihnya, Abdulloh Serukan Partisipasi Masyarakat dalam Menentukan Pemimpin

Minggu, 10 November 2024 - 21:40 WIB

Bawaslu Balikpapan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Selasa, 5 November 2024 - 10:34 WIB

Bawaslu Balikpapan Libatkan Media Kawal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Isu Anggur Shine Muscat: BPOM Balikpapan Tunggu Arahan Terkait Residu Pestisida

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:34 WIB

Bakesbangpol Gelar Silaturahmi Forkopimda Bersama Unsur Elemen Masyarakat, Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru