Kasus Penerbitan Surat PCR Palsu,Walikota Berharap Tidak Ada Lagi

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemalsuan surat PCR akhir – akhir ini sering terjadi di kota Balikpapan, beberapa kasus sudah ditangani pihak berwajib.

Terkait hal ini Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, SE berharap kasus pemalsuan surat PCR kedepan tak terjadi di kota Balikpapan.bagi yang punya klinik agar dapat dicek kembali apakah berijin atau tidak.

“Dan kalau ada ijin, dan melakukan pemalsuan surat PCR tentu akan ada sanksi yang diberikan, bagi klinik yang melanggar bisa berupa sanksi pencabutan ijin” ujar Rahmad saat melakukan jumpa Pers diaula Pemkot Balikpapan, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga :  PBG Diperketat, Perda Miras Diperkuat, DPRD Balikpapan Fokus Lindungi Kepentingan Publik

Ditanya mengenai langkah-langkah yang akan diambil Pemkot dalam mengawasi klinik-klinik yang menerbitkan surat PCR palsu.

Rahmad mengatakan, informasi ini tidak bisa hanya di dapat oleh Dinas terkait. Untuk itu apabila masyarakat mendapatkan informasi adanya hal ini, agar bisa segera mengklarifikasi dan di sampaikan kepada instansi terkait, guna memastikan lembaga atau klinik tersebut memiliki ijin atau tidak.

“Jadi bukan hanya klinik saja, artinya ada rumah sakit, atau kegiatan yang lain berkaitan dengan ijin,” jelasnya.

Baca Juga :  Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir

Kalau memang terdapat klinik tak memiliki ijin, mereka diberikan waktu untuk mengurus ijin, kalau memang terdapat kendala di perijinan harus ada kebijakan untuk memfasilitasinya.

“Dan kalau semua sudah dilakukan namun persyaratan tidak bisa memenuhi persyaratan,berarti memang tidak bisa diberikan ijin,” bebernya.

Selama ini pihak Pemerintahan Kota telah melakukan pengawasan. Hanya memang dalam pengawasan tidak semua pihaknya bisa memback up secara keseluruhan.

“Untuk itu diperlukan informasi dan masukkan dari masyarakat agar dapat memberikan infomasi kepada pihak yang terkait,” pungkasnya.

Reporter : Fazariah

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon
Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako
DPP SUB Kalimantan Peringati Milad ke-1 dan Kukuhkan Pengurus Periode 2025 – 2030
Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025
Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir
Hj. Yulianti Abdulloh Rayakan Ulang Tahun ke-52 Dalam Kesederhanaan yang Menguatkan Kebersamaan
Buruh Geruduk DPRD Balikpapan, Tuntut Kepastian Hak Pekera, DPRD Janji Kawal Hingga ke Pusat
Puncak Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2025 Resmi Ditutup, Lahirkan Generasi Muda Berkarakter dan Berintegritas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon

Senin, 17 November 2025 - 16:05 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako

Senin, 17 November 2025 - 02:13 WIB

DPP SUB Kalimantan Peringati Milad ke-1 dan Kukuhkan Pengurus Periode 2025 – 2030

Minggu, 16 November 2025 - 22:57 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025

Minggu, 16 November 2025 - 17:26 WIB

Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir

Berita Terbaru