Kecewa Dengan Sistem Zonasi, Orang Tua Murid Datangi Disdikbud Balikpapan

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews – Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online kota Balikpapan tahun 2021, tidak berjalan mulus, terbukti Ratusan orangtua murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Balikpapan, Jln Ruhui Rahayu I, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Senin (21/6/2021).

Maksud dari kedatangan ratusan orangtua murid ke kantor Disdikbud Balikpapan untuk mempertanyakan mekanisme sistem zonasi yang di berlakukan Disdikbut pada PPDB online tahun ini. Yang mana sistem zonasi kali ini dinilai ranchu.

Menurut Leni Orang tua Murid mengatakan dalam sistem zonasi peserta didik yang memiliki nilai akademis yang lebih baik akan tersisih dikarenakan jarak dengan peserta didik yang nilai akademisnya dibawah namun dekat.

“Jadi percuma saja kita sekolahkan, dan memberikan les, jika harus tersisi dengan sistem zonasi. Padahal kalau melihat nilai akademisnya anak kami bisa bersaing,” ujarnya Leni saat menyampaikan orasinya.

Begitu pula yang dikatakan Eva (Orang tua murid) bahwasanya anak kandungnya yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya yakni SMP tirsingkir hanya karena permasalahan jarak, bukan pertimbangan nilai, padahal nilai anaknya sangat bagus

“Anak saya tersisih dengan sistem zonasi, padahal nilai anak saya tinggi dibandingkan anak lainnya, karena zonasi jarak anak saya lebih jauh dari anak lainnya,” kata Eva salah satu orangtua murid.

Pihaknya merasa kecewa, dengan sistem zonasi yang diberlakukan mengingat dirinya yang tinggal di Balikpapan Tengah sangat minim fasilitas sekolah.

“Tadi sudah rapat bersama pihak Disdik, kami disuruh harus menunggu terlebih dahulu, karena prosesnya sudah berjalan, kami harus menunggu,” tutur Eva

Baca Juga :  Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

“Kalau untuk orangtua yang lainnya jika masih belum puas, silahkan untuk menindaklanjuti aspirasinya yang ingin disampaikan, kalau kami masih menunggu jawaban dari Disdik,” sambung.

Ditempat yang sama, salah satu orang tua murid yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, pemberlakuan sistem zonasi sangat membuat orangtua murid dirugikan.

Pasalnya, kalau berbicara jarak atau radius melalui aplikasi yang sudah ditentukan, jarak rumahnya dengan sekolah memang jauh, karena harus memutar.

Sementara, jika secara langsung dilapangan. Jarak antara rumah dan sekolahnya sangat dengan dan tidak harus memutar.

“Kalau liat di aplikasi, memang jarak rumah saya jauh dengan sekolah, karena pada aplikasi harus memutar sana sini, padahal kalau tanpa melalui aplikasi jarak rumah saya sanga dekat dengan sekolah, mungkin kalau jalan kaki bisa sampai lewat jalan tembusan,” pungkasnya.

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muhaimin menjelaskan. Pertama -pertama pihaknya mengingatkan kepada orang tua murid yang datang agar tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan.

Hal ini dilakukan mengingat lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid – 19 di kota Balikpapan cendrung meningkat, untuk itu Prokes harus tetap dijaga.

Terpelepas hal tersebut, dirinya juga mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan orang tua murid dalam kesempatan kali ini.

Terkait maksud kedatangan para orang tua siswa, Muhaimin memaparkan terdapat empat poin aspirasi yang disampaikan orang tua murid diantaranya.

Pertama, masukan dari orang tua berkaitan dengan jalur perestasi nilai, itu bisa dibuka kembali setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online selesai.

Baca Juga :  Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni

Ke kedua, orang tua atau pendaftar, yang merasa di rugikan silahkan membetulkan titik kordinat sekoalah yang dipilih.

Ke tiga, untuk kasus sekolah di kelurahan Perapatan, yang zonasinya di SMP 1, 2 dan 12 agar ditinjau kembali.

Keempat penambahan sekolah sangat penting untuk di wilayah Balikpapan Tengah. Untuk itu, forum orang tua mendukung bekas Puskip dijadikan sekolah terutama SMP dan SMA.

Menjawab terkait hal yang disampaikan orang tua murid, Muhaimin menjelaskan, bahwa pihaknya menyetujui bagi bapak/ibu yang merasa jarak rumahnya dengan sekolah terjadi kekeliruan titik kordinatnya segera datang sekolah yang dituju untuk memperbaiki.

“Karena kami sudah menyampaikan ke seluruh admin sekolah, apabila ada yang merasa jaraknya. Contoh, jarak dari sekolah hanya 300 meter namun tertulis 700 dititik kordintanya sehingga tertolak, itu harus dibetulkan oleh sekolah dan sekolah harus menerima, artinya dapat dibetulkan berdasarkan titik kordinat” ujarnya.

Kemudian berkaitan dengan jalur perestasi yang dibuka setelah PPDB Online sekolah, Muhaimin menuturkan Saat ini masih terdapat batas akhir waktu pendafataran dimana SD tanggal 25 dan SMP Tanggal 26 berakhir.

“Jadi tidak semua sekolah masing masing jalur terpenuhi. Seperti contoh, SMP 1 untuk zonasi pasti habis. Tapi afirmasi belum tentu habis”tuturnya.

Jadi untuk langka yang pihaknya ambil dan pihaknya juga sudah ijin kepada wali kota Balikpapan. Pasca pengumuman di tanggal 26 nanti pihaknya akan membuka jalur khusus.

” Jalur zonasi tetapi perhitungannya berdasarkan nilai rapot rata-rata.Tetapi yang di publis sisa yang ada di sekolah,” pungkasnya.

Reporter :Oechan.

Berita Terkait

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan
Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 
Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan
Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni
Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi
Blue Sky Hotel Balikpapan Gelar “Meet Santa” untuk Meriahkan Natal 2024
Memperingati HUT Satpam ke-44, PT. CUP, Polda Kaltim Beserta DPD ABUJAPI & DPD APSI KALTIM Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
Warga RT 37 Batu Ampar Berinovasi, Bakal Sulap Sampah Rumah Tangga Menjadi Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:59 WIB

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:58 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:57 WIB

Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:31 WIB

Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB