Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang diterima hingga akhir bulan Juli 2022 sudah 60 persen dari target sebesar Rp 630 miliar.
“Pajak yang diterima per akhir Juli 2022 hampir Rp 400 miliar yang berasal dari semua pajak,” jelas Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Muhammad Idham kepada awak media di Balai Kota, Senin (1/8/2022).
Idham sapaan karibnya mengatakan, pajak daerah yang sudah mencapai target berasal dari pajak reklame, hotel, restauran termasuk hiburan, sehingga dirinya optimis jika pajak dapat tercapai sesuai target pada akhir tahun ini. “Optimislah. Jangan pesimis,” serunya.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan pajak yang cukup relatif tinggi dari restauran, cafe, rumah makan dan hiburan. Meskipun, Pandemi Covid 19 masih belum berakhir. “Banyaknya kuliner baru dan banyaknya orang yang sudah makan ramai-ramai,” ujar Idham.
Sebagai informasi, terkait pajak PBB warga Balikpapan masih dalam proses pembayaran di canel-canel pembayaran yang telah tersedia.
Reporter : Nik